Polres Jakbar Gerebek Produksi Minyakkita Ilegal, Pelaku Manipulasi Volume Kemasan

  • Bagikan

Nusawarta.id, Jakarta Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menggerebek lokasi produksi dan pengepakan minyak goreng bermerek Minyakkita tanpa izin di kawasan Meruya, Jakarta Barat. Selain ilegal, produk yang dikemas juga tidak sesuai standar volume yang seharusnya.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat serta hasil pemantauan di sejumlah pasar di Jakarta Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, bersama Wakasat Reskrim AKP Dimitri Mahendra, Kanit Krimsus AKP Edi Budi Wibowo, serta jajaran lainnya, melakukan penggerebekan pada 12 Maret 2025.

“Dari hasil pemeriksaan, minyak yang dikemas memiliki volume hanya sekitar 800-850 mililiter per kemasan, padahal seharusnya mencapai 1 liter. Selain itu, mereka juga tidak memiliki izin produksi yang sah,” ujar AKBP Arfan Zulkan Sipayung, Senin (17/3/2025).

Polisi menemukan bahwa minyak ilegal ini siap didistribusikan ke berbagai daerah, termasuk Jakarta dan wilayah lainnya di Indonesia. Sejumlah alat produksi, kemasan, serta minyak yang telah diproses turut diamankan sebagai barang bukti.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini dengan memeriksa 10 orang saksi, termasuk pekerja di lokasi produksi serta pihak terkait lainnya.

“Kami akan terus melengkapi berkas dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Perkembangan penyelidikan akan kami sampaikan lebih lanjut,” tambah AKBP Arfan.

Kasus ini menjadi perhatian karena selain merugikan konsumen dengan volume yang tidak sesuai standar, juga berpotensi melanggar regulasi terkait keamanan pangan dan izin edar. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk minyak goreng dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan serupa di pasaran. (Ki/Red)

 

Baca Juga  Polri Serahkan Rp58,1 Miliar Hasil Sitaan Judi Online ke Kejaksaan untuk Dieksekusi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *