Bareskrim Polri Bongkar Kecurangan SPBU di Bogor yang Kurangi Takaran BBM

  • Bagikan

Nusawarta.id, Jakarta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap praktik curang sebuah SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, yang secara sistematis mengurangi takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk konsumen. Kecurangan ini dilakukan dengan perangkat tambahan yang disembunyikan di dalam mesin dispenser BBM.

“Modus operandi yang dilakukan SPBU ini adalah memasang kabel tambahan berjenis kabel data yang terhubung dengan blok kabel arus dalam mesin di bawah dispenser. Kabel ini tersambung ke perangkat listrik yang terdiri atas mini smart switch, PCB, dua buah relay, serta alat tambahan lainnya,” ungkap Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, Rabu (19/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa perangkat tersebut dipasang di tempat tersembunyi agar tidak terdeteksi oleh petugas Metrologi Legal saat melakukan tera ulang tahunan. Alat ini memungkinkan pengurangan takaran BBM tanpa terdeteksi oleh sistem pengukuran standar.

“Alat tambahan berupa komponen elektronik pada PCB terbukti mencurangi atau mengurangi takaran BBM yang dibeli oleh konsumen. Hal ini menyebabkan masyarakat mendapatkan volume BBM yang lebih sedikit dari yang seharusnya, tanpa bisa terdeteksi dalam pemeriksaan resmi,” jelas Brigjen Pol. Nunung.

Kabel tambahan berjenis kabel data yang terhubung dengan blok kabel arus dalam mesin di bawah dispenser sebagai pengatur takaran BBM (Foto: Bareskrim Polri)

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa ada kejanggalan dalam pengisian BBM di SPBU tersebut. Pada Rabu (5/3), tim penyelidik Subdit 1 Ditipitter bersama Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan serta PT Pertamina Patra Niaga mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan langsung.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan, ditemukan bukti kecurangan. SPBU ini terbukti melakukan manipulasi takaran BBM, sehingga langsung kami tindak,” tambah Brigjen Pol. Nunung.

Sebagai langkah hukum, Kemendag bersama Bareskrim Polri telah menyegel SPBU tersebut. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk memastikan apakah ada jaringan yang lebih luas dalam praktik serupa di tempat lain. (Ki/Red)

Baca Juga  Pemerintah Tegaskan Tak Ada Kenaikan BBM, Istana Minta Publik Tak Panik Soal Isu Harga Pertamax
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *