Nusawarta.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta yang telah menyegel sejumlah lahan parkir ilegal di Ibu Kota. Ia juga menegaskan komitmen Pemprov DKI untuk menghapus transaksi tunai dalam sistem perparkiran.
“Bagaimanapun urusan perparkiran ini harus segera diselesaikan. Saya akan mendorong untuk semua perparkiran yang dikelola Pemda itu harus cashless. Tidak boleh lagi transaksinya manual,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025.
Menurut Pramono, langkah penyegelan yang dilakukan Pansus Perparkiran sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menata sektor perparkiran agar lebih transparan dan akuntabel.
Baca Juga : Pemprov DKI Jakarta Rencanakan Pemindahan Patung Jenderal Sudirman ke Kawasan Dukuh Atas
“Tadi saya juga sudah berkomunikasi dengan teman-teman DPRD. Saya sampaikan ke mereka, Balai Kota memberikan dukungan sepenuhnya untuk itu,” lanjutnya.
Sebelumnya, pada Rabu, 1 Oktober 2025, Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke empat lokasi parkir off street yang terbukti tidak memiliki izin operasional. Keempat lokasi tersebut langsung disegel oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Lokasi yang disegel meliputi:
- Parkir Apartemen Sentra Timur, Pulo Gebang (operator: PT Duta Selaras Solusindo)
- Parkir Universitas BSI Kampus Pemuda, Rawamangun (operator: Yayasan BSI Rawamangun)
Baca Juga : Viva Yoga Apresiasi IMM, Dorong Mahasiswa Terlibat dalam Program Transmigrasi
- Parkir Gedung Lembaga Bahasa LIA, Pengadegan (operator: Kopkar Yayasan Lembaga Bahasa LIA)
- Parkir Cikini Gold Center (operator: PT Rodial Indonesia)
Penyegelan dilakukan dengan pemasangan stiker dan penutupan akses gerbang parkir. Keempat lokasi tersebut dilarang beroperasi hingga seluruh perizinan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain keempat lokasi tersebut, Pansus DPRD telah menyegel lebih dari 20 titik parkir ilegal lainnya di berbagai wilayah Jakarta.
Langkah ini mendapat apresiasi dari Pemprov DKI sebagai bagian dari upaya membenahi sistem perparkiran yang selama ini dinilai rawan kebocoran pendapatan dan tidak tertib secara administratif.












