Lippo Group Bantah Serobot Lahan Milik Jusuf Kalla di Makassar

  • Bagikan
Mantan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla (dua kiri) meninjau lokasi lahan miliknya yang kini bersengketa di wilayahpengelolaan PT GMTD Jalan Tanjung Bunga Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (5/11/2025). (Foto: Antara/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Makassar – Lippo Group menegaskan pihaknya tidak menyerobot lahan milik mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), dalam sengketa lahan seluas 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh CEO Lippo Group, James Riady, pada Senin (10/11/2025) di kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Tanah itu bukan punya Lippo. Jadi enggak ada kaitannya dengan Lippo. Jadi kita enggak ada komentar,” kata James.

Meski membantah kepemilikan langsung, James mengakui Lippo merupakan salah satu pemegang saham PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), perusahaan yang mengklaim hak atas lahan sengketa tersebut.

“Lahan itu kepemilikan dari perusahaan pemda di daerah yang namanya PT GMTD di mana adalah perusahaan terbuka, Lippo adalah salah satu pemegang saham,” ujarnya.

Baca Juga : Lahan Jusuf Kalla Diserobot, Shadiq Pasadigoe: Negara Tak Boleh Tunduk pada Mafia Tanah

Sebelumnya, JK menegaskan lahan miliknya di Jalan Metro Tanjung Bunga diduga diintervensi oleh pihak-pihak tertentu yang memainkan “mafia tanah” di Makassar. “Jadi itu kebohongan dan rekayasa, itu permainan Lippo, itu ciri Lippo itu. Jadi jangan main-main di sini, Makassar ini,” kata JK saat meninjau lokasi sengketa pada Rabu (5/11/2025).

JK menjelaskan lahan seluas 16,4 hektare itu sudah dimilikinya sejak puluhan tahun lalu, dan menyoroti adanya klaim dari pihak yang sebelumnya berprofesi sebagai penjual ikan, Manjung Ballang.

“Masa penjual ikan punya tanah seluas ini,” ucap JK dengan nada tegas.

Menurut mantan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia itu, sebagian lahan awalnya dibeli oleh almarhum Hj Najamiah, namun kemudian ia ditipu.

“Kalau begini, nanti seluruh kota dia akan memainkan seperti itu, rampok seperti itu. Kalau Hadji Kalla ada yang mau main-main, apalagi sama rakyat lain,” ujar JK.

Baca Juga  Konsisten Dukung Kemerdekaan Palestina, Fraksi PKS Usul RUU Boikot Produk Israel

Terkait langkah hukum, JK menegaskan pihaknya siap menempuh semua upaya hukum untuk mempertahankan hak atas tanah tersebut.

“Kita hukumnya, kita nanti ajukan ke mana-mana. Mau sampai ke mana pun, kita siap untuk melawan ketidakadilan, ketidakbenaran,” katanya.

Sebelumnya, Penasihat Hukum PT Hadji Kalla, Hasman Usman, telah melayangkan somasi kepada GMTD terkait adanya kejanggalan dalam pertukaran lahan yang dilakukan pada 2015. Namun, lahan yang diterima diketahui mengalami overlapping.

Baca Juga : Lahan Jusuf Kalla Diserobot, DPR Minta Mafia Tanah Diusut Tuntas

PT GMTD sendiri merupakan perusahaan patungan antara Pemda Sulawesi Selatan dan PT Lippo Group. Struktur kepemilikan sahamnya meliputi PT Makassar Permata Sulawesi (entitas Lippo) 32,5 persen, Pemprov Sulsel 13 persen, Pemda Gowa dan Kota Makassar masing-masing 6,5 persen, Yayasan Partisipasi Pembangunan Sulsel 6,5 persen, dan publik 35 persen.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *