Nusawarta.id, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2025, yang digelar di Hotel Ebony Batulicin, Rabu (26/11/2025).
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten Administrasi Umum, M. Yamani, menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga merupakan masalah kemanusiaan yang harus menjadi tanggung jawab seluruh pihak.
“Pemerintah daerah wajib memastikan setiap perempuan dan anak hidup dalam kondisi aman, terlindungi, dan memiliki kesempatan untuk berkembang secara optimal,” ujar Yamani saat membuka kegiatan sosialisasi.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Tanbu menegaskan berbagai upaya strategis yang telah dan terus dilakukan. Salah satunya adalah peningkatan layanan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang berperan sebagai garda terdepan dalam menerima pengaduan, penanganan kasus, serta memberikan pendampingan bagi korban.
Selain itu, pemerintah daerah secara aktif menjalin koordinasi lintas sektor, mulai dari instansi pendidikan, kesehatan, aparat penegak hukum, hingga organisasi masyarakat. Sinergi ini dianggap krusial untuk memastikan setiap tindakan perlindungan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan menyeluruh.
Sosialisasi ini tidak hanya difokuskan pada penyampaian materi hukum dan prosedur penanganan kasus, tetapi juga menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai bagian dari sistem perlindungan. Peserta sosialisasi diharapkan mampu mengenali tanda-tanda kekerasan, memberikan respons yang tepat, serta berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.
Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi Pemkab Tanbu untuk menegaskan komitmen jangka panjang dalam perlindungan perempuan dan anak. Dengan pendekatan yang melibatkan berbagai sektor, pemerintah berharap tercipta budaya sadar perlindungan, di mana setiap individu merasa aman dan memiliki kesempatan yang setara untuk tumbuh dan berkembang.
Baca Juga : DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 13 Raperda Prioritas Propemperda 2026
Melalui langkah-langkah tersebut, Tanah Bumbu menunjukkan tekadnya untuk menjadi daerah yang ramah, sekaligus memperkuat fondasi bagi generasi yang lebih aman, sehat, dan sejahtera di masa depan. (Ma/Red)












