Nusawarta.id, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dijadwalkan menggelar rapat pleno pada 9 Desember 2025 sebagai tindak lanjut atas keputusan Syuriyah PBNU yang memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum. Rapat tersebut akan menjadi forum resmi untuk menetapkan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU yang baru.
Dalam keterangan resminya, PBNU menyampaikan bahwa rapat pleno itu akan dihadiri secara lengkap oleh seluruh unsur kepengurusan, mulai dari Mustasyar, A’wan, Syuriyah, dan Tanfidziyah, hingga pimpinan lembaga serta badan otonom (Banom) PBNU. Kehadiran struktur kepengurusan secara penuh dianggap penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme dan tata tertib organisasi.
Ketua PBNU, Moh. Mukri, menegaskan bahwa keputusan Syuriyah PBNU terkait pemberhentian Gus Yahya merupakan keputusan final dan mengikat. Karena itu, rapat pleno pada 9 Desember disebut menjadi bagian dari prosedur organisasi yang wajib dijalankan.
“Insyaa Allah. Salah satu agendanya adalah penetapan Pj Ketum PBNU,” ujar Mukri dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (5/12/2025).
Baca Juga : Gus Yahya Tegaskan Mekanisme Pemberhentian Ketum PBNU Harus Sesuai Tatanan Organisasi
Mukri menambahkan, seluruh rangkaian proses akan ditempuh dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keulamaan, kehati-hatian, serta mengacu kepada aturan organisasi. PBNU juga mengimbau seluruh warga Nahdliyin agar tetap menjaga ketenangan dan ukhuwah, serta mengikuti informasi resmi dari PBNU untuk menghindari simpang siur informasi yang berkembang di ruang publik.
Namun di sisi lain, polemik soal status kepemimpinan PBNU justru semakin mencuat. Gus Yahya, dalam pernyataan terpisah, menegaskan bahwa keputusan Rapat Harian Syuriyah yang mencopot dirinya tidak memiliki dasar hukum yang sah. Menurutnya, secara struktural maupun prosedural, keputusan itu cacat karena diambil tanpa mekanisme klarifikasi.
“Saya dalam hal ini tidak punya kepentingan apa pun selain mempertahankan tatanan organisasi yang ada. Jangan sampai tatanan organisasi ini runtuh hanya karena keinginan sepihak,” kata Gus Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Ia menilai proses pencopotan tersebut secara materiil tidak dapat diterima karena dilakukan tanpa memberi ruang bagi dirinya untuk memberikan penjelasan. Hal itu, menurutnya, bukan hanya bertentangan dengan prinsip organisasi, tetapi juga berpotensi mengguncang fondasi kelembagaan PBNU.
“Ini dilakukan sepihak tanpa memberikan ruang klarifikasi kepada saya. Dan itu berarti secara material jelas tidak dapat diterima,” tegasnya.
Baca Juga : Dugaan TPPU Rp100 Miliar Guncang PBNU, Gus Ipul: Itu Ranah Syuriah
Gus Yahya menyatakan bahwa dirinya bersama sejumlah pengurus harian berkomitmen untuk menjaga marwah dan tatanan organisasi PBNU. Ia menegaskan bahwa langkah mempertahankan posisi bukan merupakan kepentingan personal, melainkan untuk memastikan keberlangsungan struktur organisasi yang dinilai tengah dihadapkan pada keputusan sepihak.
“Maka, saya bertekad bersama-sama dengan teman-teman yang menjadi Pengurus Harian di sini, kita semua bertekad untuk menjaga tatanan organisasi ini sekuat-kuatnya,” ujarnya.
Dengan dua pernyataan berbeda dari kepengurusan PBNU dan Gus Yahya, perjalanan menuju rapat pleno 9 Desember diperkirakan akan menjadi titik penting dalam merumuskan arah kepemimpinan dan rekonsiliasi internal organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut. Publik Nahdliyin kini menantikan keputusan resmi yang dihasilkan dari forum tertinggi di tingkat PBNU itu












