Gus Yahya Tegaskan Mekanisme Pemberhentian Ketum PBNU Harus Sesuai Tatanan Organisasi

  • Bagikan
KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyampaikan keterangan kepada wartawabn di Jakarta, Rabu (3/12/2025). (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menegaskan bahwa setiap upaya untuk memberhentikan dirinya dari jabatan ketua umum harus melalui mekanisme organisasi yang sah. Pernyataan ini disampaikan menyusul kabar mengenai keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU yang menyebut dirinya tidak lagi menjabat sebagai ketum PBNU.

Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/12/2025), Gus Yahya menolak anggapan bahwa keputusan tersebut memiliki dasar yang kuat. Ia menyebut keputusan itu tidak sah karena tidak melalui prosedur organisasi yang benar dan tidak melibatkan forum permusyawaratan tertinggi PBNU.

“Sekali lagi saya tegaskan, kalau soal mau ganti saya, mari gantilah saya. Tapi melalui mekanisme yang sesuai dengan tatanan. Itu saja. Karena yang paling penting dalam organisasi adalah tatanan,” ujarnya.

Ia menambahkan, bila keputusan seperti ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk dalam perjalanan organisasi besar seperti PBNU.

Baca Juga : PBNU Tegas Tutup Isu Pemakzulan, Kepengurusan Gus Yahya Dipastikan Berjalan hingga Akhir Masa Jabatan

“Kalau kami biarkan hal seperti ini terjadi, kami biarkan lolos, saya katakan mungkin saya jadi orang pertama dalam sejarah peradaban umat manusia, ketua umum mandataris diberhentikan begitu saja di tengah jalan tanpa muktamar, tanpa forum permusyawaratan tertinggi,” tegasnya.

Lebih jauh, Gus Yahya menilai persoalan utama bukan soal pelaksanaan muktamar, melainkan perlunya kesepahaman antara Syuriyah dan Tanfidziyah sebagai dua pilar kepemimpinan PBNU. Ia menekankan bahwa muktamar hanya dapat digelar apabila kedua pihak duduk bersama dan bekerja secara kolektif.

“Pokoknya mari kita bersama-sama dulu, mari bikin muktamar bersama itu saja dulu. Kalau enggak mau bersama ya kapan bisa muktamar. Karena muktamar itu harus bersama, nggak boleh sendiri-sendiri. Nggak bisa ketua umum bikin muktamar sendiri, Rais Aam sendiri. Harus bareng, mari bareng saja,” ujarnya.

Baca Juga  NU Rayakan Harlah ke-100 dalam Suasana Kebersamaan Usai Dinamika Internal

Di sisi lain, Syuriyah PBNU telah mengumumkan bahwa pemberhentian Gus Yahya sebagai Ketum PBNU terhitung sejak 26 November 2025 bersifat final. Keputusan itu disampaikan langsung oleh Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, dalam pertemuan dengan jajaran Syuriah PBNU dan PWNU di kantor PWNU Jawa Timur, Sabtu (29/11/2025).

“Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” tegas Miftachul.

Ia juga menegaskan bahwa segala bentuk penggunaan atribut atau pengambilan keputusan atas nama ketua umum oleh pihak mana pun setelah keputusan tersebut dinyatakan tidak lagi memiliki legitimasi. Menurutnya, risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU telah disusun berdasarkan fakta lapangan dan kondisi aktual organisasi.

“Tidak ada motif lain di luar yang tertulis dalam risalah rapat. Semua sesuai fakta,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga : Syuriyah PBNU Desak Yahya Cholil Staquf Mundur, Ketegangan Internal NU Kembali Menguat

Dengan adanya dua pernyataan yang saling bertolak belakang mengenai legitimasi jabatan ketua umum, PBNU disebut tengah menyiapkan rapat pleno atau bahkan muktamar dalam waktu dekat untuk memastikan kejelasan arah transisi kepemimpinan. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan soliditas internal organisasi dan memastikan keberlanjutan roda kepemimpinan PBNU.

Sampai saat ini, dinamika internal PBNU masih terus berkembang. Kedua pihak menyerukan pentingnya menjaga marwah organisasi dan memastikan setiap langkah yang diambil tetap berpedoman pada mekanisme konstitusional PBNU.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *