Banjir Kalsel Disorot, Aktivis HMI Nilai Deforestasi dan Tambang Ilegal Jadi Pemicu Utama

  • Bagikan
Foto: Maulana Fikry, Wabendum Kumhankam PB HMI

Nusawarta.id, Jakarta – Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali dilanda banjir dalam beberapa waktu terakhir. Bencana tahunan ini kembali memantik sorotan publik, seiring meningkatnya kekhawatiran terhadap kerusakan lingkungan yang dinilai kian masif.

Wakil Bendahara Umum Bidang Hukum, Pertahanan dan Keamanan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Wabendum Kumhankam PB HMI), Maulana Fikry, menilai banjir yang terus berulang di Kalimantan Selatan tidak dapat dilepaskan dari persoalan deforestasi dan aktivitas pertambangan ilegal yang belum tertangani secara serius.

Menurut Maulana, laju deforestasi yang terjadi di wilayah Kalsel telah menggerus fungsi hutan sebagai kawasan resapan air. Akibatnya, intensitas hujan yang tinggi dengan mudah memicu limpasan air ke kawasan permukiman warga.

Baca Juga : Deforestasi Mempercepat Bencana: Sumatra Jadi Peringatan, Kalimantan Menyusul?

“Banjir di Kalimantan Selatan akhir-akhir ini tidak terjadi begitu saja. Salah satu penyebab utamanya adalah deforestasi yang sangat marak dan tidak terkendali,” ujar Maulana Fikry dalam keterangannya, Selasa (13/01).

Selain deforestasi, Maulana juga menyoroti maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI), khususnya tambang batu bara. Berdasarkan data tahun 2025, tercatat sebanyak 230 titik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) batu bara di Kalimantan Selatan yang dinilai berkontribusi besar terhadap kerusakan lingkungan.

Ia menegaskan, aktivitas tambang ilegal tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga merusak ekosistem dan memperparah risiko bencana alam, termasuk banjir dan longsor.

“Tambang ilegal harus menjadi atensi serius pemerintah. Aktivitas ini jelas merusak lingkungan dan berkontribusi besar terhadap terjadinya bencana alam,” tegasnya.

Sebagai putra daerah Kalimantan Selatan, Maulana mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengambil langkah konkret dan terukur dalam memitigasi kerusakan lingkungan. Menurutnya, penanganan banjir tidak cukup hanya berfokus pada respons darurat, tetapi harus menyasar akar persoalan.

Baca Juga  PB HMI Tandatangani MoU dan MoA Dengan Dewan Sengketa Indonesia

Ia mendorong penertiban dan penutupan total terhadap seluruh tambang ilegal yang masih beroperasi di Kalimantan Selatan sebagai langkah preventif untuk mencegah bencana serupa terulang.

“Saran saya, pemerintah harus segera melakukan mitigasi atas kehancuran lingkungan yang terjadi di Kalimantan Selatan. Salah satu langkah paling penting adalah menutup seluruh tambang ilegal,” katanya.

Baca Juga : Banjir Sumatera dan Momentum Reforma Agraria

Lebih lanjut, Maulana berharap upaya penyelamatan lingkungan dapat melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan dan mahasiswa. Menurutnya, menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama demi keselamatan generasi sekarang dan yang akan datang

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *