DPR Kawal Implementasi UU Pesantren, Dorong Santri Adaptif terhadap Teknologi dan AI

  • Bagikan
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal berbicara di Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (6/6/2026). (Foto: PKB/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan komitmen DPR untuk mengawal penerbitan hingga implementasi berbagai peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat pesantren.

Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, Cucun mengatakan setiap undang-undang harus memiliki implementasi yang jelas dan efektif. Namun, menurutnya, masih banyak alumni maupun pengelola pesantren yang belum sepenuhnya memahami ruang kehadiran negara melalui regulasi tersebut.

“Setiap undang-undang harus memiliki implementasi yang nyata. Faktanya, belum semua alumni maupun pengelola pesantren memahami sepenuhnya ruang kehadiran negara melalui UU ini. Oleh karena itu, kami meminta agar mekanisme aturan turunannya tidak dibuat rumit, terutama terkait rekognisi kelulusan dan akses anggaran,” ujarnya.

Cucun menekankan bahwa pemerintah perlu memastikan penyusunan aturan turunan, baik dalam bentuk peraturan menteri maupun peraturan daerah, tidak menambah beban birokrasi bagi lembaga pesantren. Menurutnya, kehadiran negara seharusnya memberikan kemudahan dalam pelayanan dan pengembangan pesantren.

Baca Juga : DPR Dukung Rel Banda Aceh–Bandar Lampung, Minta KAI Utamakan Optimalisasi Jalur Eksisting

“Kehadiran negara harus mempermudah, bukan membebani administrasi pesantren,” katanya.

Selain mengawal implementasi regulasi, DPR juga mendorong percepatan peningkatan kapasitas santri agar mampu menghadapi perkembangan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Upaya tersebut dinilai penting untuk mendukung transformasi pendidikan pesantren yang lebih adaptif terhadap perubahan dan tantangan global.

Menurut Cucun, transformasi pendidikan pesantren dapat dilakukan melalui integrasi standar pendidikan internasional tanpa menghilangkan identitas serta karakter keislaman yang menjadi ciri khas pesantren.

Ia menilai sejumlah kurikulum internasional, seperti Cambridge Curriculum dan International Baccalaureate, dapat diadopsi dan dikembangkan sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan pendidikan pesantren di Indonesia.

Baca Juga  Ponpes Dalpa Rayakan Grand Milad ke-15, Tekad Perkuat Pendidikan Islam

“Transformasi ini sangat penting. Semua pesantren harus adaptif terhadap percepatan teknologi, bahkan dalam perkembangan AI saat ini, dibutuhkan kontribusi dari insan pesantren yang memiliki pemahaman agama yang kuat untuk menghadirkan perspektif etika dan nilai-nilai moral,” ujarnya.

Baca Juga : Mentan Dorong Kampus Perkuat Hilirisasi Pertanian dan Kemandirian Pangan Nasional

Cucun berharap penguatan regulasi, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguasaan teknologi di lingkungan pesantren dapat berjalan beriringan sehingga pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan keagamaan, tetapi juga mampu melahirkan sumber daya manusia yang kompetitif dan berdaya saing di tingkat global.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *