CISA: Sikap Tegas Prabowo Subianto Larang Hukum Jadi Senjata Politik Pertaruhkan Kredibilitas Pemerintahan

  • Bagikan
Presiden RI Prabowo Subianto di World Economic Forum (WEF) 2026 Davos (Foto: Instagram / airlanggahartarto_official/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA), Herry Mendrofa, menilai peringatan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto terkait larangan penggunaan hukum untuk menjatuhkan lawan politik sebagai garansi penting bagi publik. Pernyataan tersebut dinilai memberi pesan kuat mengenai arah penegakan hukum di bawah pemerintahan saat ini.

“Dengan seperti ini, saya rasa sebagai garansi Prabowo ke publik terutama kaitannya dengan approval rating pemerintahannya,” ujar Herry, Senin (16/2/2026).

Menurut Herry, sikap tegas tersebut mencerminkan komitmen Ketua Umum Partai Gerindra itu dalam menegakkan supremasi hukum secara adil dan tidak diskriminatif. Ia mengakui, meskipun komitmen telah ditegaskan, tantangan dalam praktik penegakan hukum masih perlu mendapat perhatian serius.

“Ya ini bentuk komitmen Prabowo. Tentunya faktanya hari ini masih ada kelemahan di aspek penegakan hukum, kepuasan publik masih belum optimal,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih dalam pidatonya pada acara Indonesia Economic Outlook 2026 yang digelar di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan bahwa hukum tidak boleh dijadikan instrumen untuk menyerang atau “mengerjain” lawan politik.

Baca Juga : Jokowi Hadir di Kirab Budaya PSI, Tegaskan Politik Harus Dekat dengan Budaya Lokal

“Kita bertekad ya, saya bertekad, patuhi hukum! Tidak ada kompromi. Kita harus tegakkan hukum dengan baik, tapi tidak boleh ada miscarriage of justice. Tidak boleh hukum dipakai alat untuk mengerjain lawan politik, tidak boleh. Dan saya tidak mau dan saya sudah buktikan,” tegasnya.

Sebagai kepala negara yang memegang mandat rakyat, Prabowo menyatakan bertanggung jawab memastikan supremasi hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ia bahkan menegaskan kesiapannya mengambil langkah konstitusional apabila menemukan adanya ketidakadilan dalam proses hukum.

Baca Juga  Kemenkum Kalsel dan Pemkab Balangan Gelar Rapat Evaluasi Ranperda untuk Tingkatkan Kualitas Produk Hukum Daerah

“Saya buktikan saya berani abolisi, saya berani amnesti kalau saya merasa ada sesuatu,” ungkap Presiden ke-8 Republik Indonesia itu.

Lebih lanjut, Prabowo menekankan pentingnya standar pembuktian yang kuat dalam setiap putusan pengadilan. Ia menegaskan bahwa setiap vonis harus didasarkan pada prinsip beyond a reasonable doubt atau tanpa keraguan yang beralasan.

“Jadi pengadilan kita harus memberi keputusan yang adil, beyond a reasonable doubt. Keputusan itu harus beyond a reasonable doubt. Harus tidak boleh ada keragu-raguan sedikit pun,” jelasnya.

Menurutnya, apabila masih terdapat kemungkinan bahwa terdakwa tidak bersalah, negara tidak boleh menjatuhkan keputusan final yang merugikan pihak tersebut. Kepastian hukum, lanjutnya, menjadi fondasi utama bagi stabilitas nasional dan keberhasilan jangka panjang suatu negara.

Baca Juga : Khofifah Apresiasi Peresmian Kantor Pusat JKSN: Rumah Besar Kiai-Santri Penyejuk Bangsa

“Saya ingin ada rule of law di Indonesia. Saya ingin ada kepastian hukum. Hanya dengan kepastian hukum kita bisa menjamin stabilitas dan ketenangan bagi rakyat kita,” tuturnya.

Prabowo juga menekankan pentingnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas sebagai syarat mutlak kemajuan bangsa. Ia menyatakan, berdasarkan pembelajarannya terhadap sejarah berbagai negara, tidak ada negara yang berhasil tanpa pemerintahan yang bersih dan adil.

“Rakyat kita harus merasa hidup dalam masyarakat di mana pemerintahnya bersih dan adil. Ini syarat dari keberhasilan suatu negara. Saya pelajari sejarah, tidak ada negara berhasil tanpa pemerintah yang bersih dan adil,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *