DPR Desak Polisi Berantas Premanisme Usai Warga Tewas Dikeroyok di Purwakarta

  • Bagikan
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas. (Foto: DPR/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas aksi premanisme yang semakin meresahkan masyarakat. Desakan tersebut disampaikan menyusul tewasnya seorang warga bernama Dadang (58) saat menghadiri hajatan pernikahan anaknya di Purwakarta, Jawa Barat, setelah dikeroyok sekelompok preman yang diduga tengah mabuk-mabukan.

Hasbiallah menilai peristiwa kekerasan yang merenggut nyawa warga tersebut menjadi pengingat serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum agar tidak memandang remeh persoalan premanisme. Menurutnya, tragedi itu harus dijadikan momentum untuk membersihkan praktik intimidasi dan kekerasan yang kerap terjadi di berbagai daerah.

“Ini menjadi momentum untuk membersihkan Indonesia dari aksi premanisme dalam berbagai bentuknya. Kami mendapatkan informasi bahwa praktik premanisme dari hari ke hari semakin meresahkan masyarakat,” kata Hasbiallah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Ia menilai masyarakat saat ini kerap dihadapkan pada berbagai bentuk premanisme dalam kehidupan sehari-hari. Bentuknya beragam, mulai dari praktik parkir liar di area minimarket, keberadaan “Pak Ogah” di persimpangan jalan yang justru memicu kemacetan, hingga kelompok pengangguran yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) untuk melakukan pemalakan terhadap pelaku usaha.

Baca Juga : Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Menurut Hasbiallah, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi memicu ketegangan sosial di tengah masyarakat. Terlebih di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian warga, aksi intimidasi dan pemerasan dapat memperburuk situasi dan memicu disharmoni sosial.

“Situasi ini tidak bisa dibiarkan. Di tengah tekanan ekonomi, aksi intimidasi kepada warga akan semakin memicu disharmoni di masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bersikap tegas dan tidak memberikan ruang bagi praktik premanisme di ruang publik. Premanisme, lanjutnya, merupakan ancaman serius terhadap rasa aman masyarakat sekaligus mencederai wibawa negara.

Baca Juga  Wabup Suriani Tegaskan Kesiapsiagaan Semua Pihak untuk Cegah Karhutla di HSS

“Premanisme, baik di kota maupun di desa, harus ditindak tegas dan konsisten. Jika dibiarkan, praktik ini bisa berkembang menjadi pola pemerasan yang sistematis dan merusak ketertiban sosial,” katanya.

Baca Juga : Puan Maharani: Rakyat Harus Segera Mendapat Solusi di Tengah Rentetan Bencana Alam

Lebih lanjut, Hasbiallah menekankan bahwa pemberantasan premanisme bukan semata soal penegakan hukum, tetapi juga upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara. Negara, kata dia, tidak boleh kalah oleh kelompok-kelompok yang menggunakan kekerasan dan intimidasi untuk meraih keuntungan pribadi.

“Jika premanisme dibiarkan, masyarakat akan hidup dalam ketakutan, aktivitas ekonomi terganggu, dan hukum kehilangan wibawanya. Karena itu, negara harus hadir dan memastikan keamanan setiap warga negara,” tuturnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *