Wamenaker Ajak Mahasiswa Perkuat Kompetensi dan Sertifikasi Hadapi Dunia Kerja

  • Bagikan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Mercubuana Competency Network (MBCN) 2026 bertema “Urgensi Sertifikasi Kompetensi bagi Mahasiswa dalam Menghadapi Dunia Kerja” di Jakarta, Senin (8/6/2026). (Foto: Kemnaker RI/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengajak mahasiswa untuk memperkuat kompetensi, pendidikan, dan sertifikasi sebagai bekal menghadapi dunia kerja yang semakin dinamis dan kompetitif.

Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, Afriansyah menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun pengetahuan, pola pikir, dan karakter mahasiswa. Namun, menurutnya, bekal akademik saja tidak cukup untuk menjawab kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang.

“Namun demikian, bekal akademik saja belum cukup untuk menjawab kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang,” ujar Afriansyah.

Ia menjelaskan bahwa kompetensi dan sertifikasi menjadi elemen penting yang melengkapi pendidikan formal. Sertifikasi kompetensi dinilai sebagai bentuk pengakuan atas kemampuan seseorang sesuai standar yang ditetapkan, sekaligus meningkatkan kepercayaan dunia usaha terhadap kualitas calon tenaga kerja.

Baca Juga : DPR Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang

Menurut Afriansyah, di tengah perubahan yang berlangsung cepat, mahasiswa tidak bisa hanya mengandalkan ijazah. Mereka juga perlu memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri serta memperkuatnya melalui sertifikasi agar lebih siap bersaing di pasar kerja.

“Mahasiswa tidak cukup hanya mengandalkan ijazah, tetapi juga perlu memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri dan memperkuatnya melalui sertifikasi agar lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Wamenaker juga mendorong mahasiswa untuk memanfaatkan masa perkuliahan sebagai sarana pengembangan diri melalui berbagai program peningkatan keterampilan, seperti pelatihan, magang, dan uji kompetensi.

Ia menilai pengalaman praktik dan pengakuan atas kompetensi akan menjadi nilai tambah yang signifikan ketika lulusan memasuki dunia kerja.

Selain itu, Afriansyah menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dan dunia industri dalam menyiapkan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

Baca Juga  BGN Sesuaikan Operasional Program Makan Bergizi Selama Libur Lebaran 2026

Menurutnya, penguatan SDM tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui sinergi berbagai pihak agar pendidikan, kompetensi, dan sertifikasi berjalan selaras.

Baca Juga : Yusril: Tak Ada Jabatan yang Kebal Hukum dalam Pelayanan Publik

“Pendidikan memberikan dasar yang kuat, kompetensi menunjukkan kemampuan untuk bekerja, sedangkan sertifikasi menjadi bukti bahwa kemampuan tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan. Ketiga aspek ini harus berjalan beriringan untuk melahirkan SDM Indonesia yang unggul,” ujar Afriansyah.

Ia berharap penguatan pendidikan, kompetensi, dan sertifikasi dapat melahirkan tenaga kerja yang adaptif, produktif, serta siap menghadapi berbagai perubahan di dunia kerja, sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *