Polda Jabar Tangkap Terduga Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan Selama Tiga Tahun

  • Bagikan
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan (Foto: Polres Sukabumi/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Bandung – Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat (TH), terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung yang diduga berlangsung selama tiga tahun.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan penangkapan tersebut pada Selasa (23/6/2026).

“Iya betul (sudah ditangkap),” ujar Hendra.

Menurut dia, pelaku diamankan oleh jajaran Polda Jawa Barat di wilayah Bandung Raya. Namun, kepolisian belum mengungkap secara rinci lokasi maupun waktu penangkapan.

Baca Juga : DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Polres Gagalkan Peredaran 1,9 Kg Sabu, Dorong Penguatan Pencegahan Narkoba

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal. Pesan tersebut menginformasikan bahwa YTR berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Menindaklanjuti informasi itu, keluarga segera mendatangi rumah sakit dan menemukan korban dalam kondisi memprihatinkan.

“Setelah itu keluarga korban mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, dan kaki, serta luka ringan pada bagian tangan,” kata Hendra.

Pihak kepolisian mengungkapkan, sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.

Selama rentang waktu tersebut, korban diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan berulang yang dilakukan oleh pelaku. Aksi kekerasan itu disebut menggunakan tangan kosong, benda tumpul, hingga senjata tajam.

“Diduga selama rentang waktu tersebut korban mendapatkan perlakuan penganiayaan dari terlapor dengan menggunakan tangan, benda tumpul, senjata tajam, serta kehilangan sejumlah barang berharga miliknya,” ujarnya.

Baca Juga : Satu PLTU Pulih, PLN Pastikan Pemadaman Bergilir di Jawa Mulai Berkurang

Akibat penganiayaan yang diduga berlangsung dalam waktu lama tersebut, korban mengalami luka berat dan berbagai dampak fisik serius. Korban dilaporkan mengalami gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, bibir sumbing, kesulitan berbicara, tidak dapat berjalan normal, serta kehilangan sejumlah barang berharga.

Baca Juga  Kabupaten Bandung Pacu Generasi Emas Lewat Program Gizi Gratis

Saat ini, penyidik Polda Jawa Barat masih mendalami kasus tersebut, termasuk motif pelaku dan kemungkinan adanya tindak pidana lain yang menyertai dugaan penyekapan serta penganiayaan terhadap korban.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *