Nusawarta.id, Jakarta – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, merespons anggapan sebagian masyarakat yang menilai penunjukan komisaris di badan usaha milik negara (BUMN) hanya menjadi ajang bagi-bagi jabatan di pemerintahan.
Menurut Qodari, keberadaan komisaris memiliki fungsi yang penting dan strategis dalam tata kelola perusahaan. Komisaris bertugas mengawasi jalannya perusahaan agar tetap berjalan sesuai program, visi, misi, serta prinsip tata kelola yang baik.
“Kalau kita kembalikan kepada porsi yang sebenarnya, sesungguhnya keberadaan komisaris sangat baik dan sangat bermanfaat bagi BUMN,” kata Qodari kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Ia menjelaskan, dalam struktur pemerintahan maupun perusahaan terdapat dua fungsi utama, yakni fungsi eksekutif dan fungsi pengawasan. Posisi komisaris, kata dia, merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang lazim diterapkan di berbagai institusi.
“Komisaris itu memang suatu praktik yang sangat biasa dan ada di mana-mana,” ujarnya.
Qodari menuturkan, keberadaan komisaris dibutuhkan untuk memastikan seluruh proses dalam perusahaan berjalan sesuai ketentuan. Selain menjalankan fungsi pengawasan, komisaris juga berperan memberikan masukan dan gagasan bagi perusahaan.
Menurut dia, pengawasan yang dilakukan komisaris mencakup berbagai aspek, mulai dari pelaksanaan program, pencapaian visi dan misi, hingga pengelolaan keuangan perusahaan.
“Jadi mengawasi apakah proses yang berjalan dari aspek program, dari aspek visi misi, dari aspek keuangan semuanya berjalan baik atau tidak. Jadi itu tugasnya dari komisaris,” tuturnya.
Lebih lanjut, Qodari menegaskan bahwa posisi komisaris juga penting karena mewakili kepentingan pemegang saham. Dalam konteks BUMN, pemegang saham tersebut adalah negara.
Baca Juga : Puan Tegaskan Posisi PDIP Jelas, Bantah Disebut Bersikap Abu-abu
“Kalau bicara BUMN, pemilik saham itu adalah negara. Karena ini negara, maka kepentingannya didelegasikan kepada komisaris,” jelasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Qodari di tengah sorotan publik terkait sejumlah penunjukan komisaris di BUMN yang kerap dinilai sarat kepentingan politik dan dianggap sebagai bentuk pembagian jabatan di lingkungan pemerintahan.











