Jelang HUT Ke-81 RI, Menko Polkam Minta Publik Hentikan Sebar Konten Pemicu Kepanikan

  • Bagikan
Menko Polkam Djamari Chaniago (tengah) usai rapat bersama Panglima TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BIN Muhammad Herindra dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026).(Foto: Inilah.com/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan konten di media sosial yang dapat memicu keresahan maupun ketakutan publik menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia.

Menurut Djamari, pemerintah terus berkomitmen menjaga stabilitas keamanan nasional agar seluruh program pembangunan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia menilai situasi yang aman dan kondusif menjadi salah satu faktor utama dalam mendukung keberhasilan berbagai program pemerintah.

“Pemerintah juga sangat menjamin komitmen terhadap penyelenggaraan program-program pemerintah yang sedang berjalan. Kami jaga itu agar program yang memang diinginkan, diharapkan oleh masyarakat bisa bergulir, bisa berjalan dengan cepat,” ujar Djamari di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga : Gerindra Kaji Putusan MK soal Pemisahan Anggaran MBG dari Anggaran Pendidikan

Ia menegaskan, hingga saat ini kondisi keamanan di berbagai wilayah Indonesia masih terkendali. Pemerintah bersama aparat keamanan terus melakukan langkah-langkah untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman.

“Kondisi keamanan di seluruh wilayah Indonesia itu dalam keadaan aman. Di Jakarta, begitu juga di kota-kota besar lainnya, di daerah-daerah yang sering kami kunjungi juga dalam keadaan aman, tenang,” katanya.

Meski demikian, Djamari mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia meminta publik tidak menyebarkan informasi maupun konten yang berpotensi memperbesar kekhawatiran masyarakat, terlebih jika informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Jangan memasukkan konten-konten tertentu yang menyebabkan kekhawatiran masyarakat semakin tinggi. Kekhawatirannya menjadi rasa ketakutan, rasanya tidak layak itu dilakukan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau siapa pun yang kerap membuat atau menyebarkan konten yang memicu keresahan agar menghentikan kebiasaan tersebut demi menjaga ketenangan masyarakat.

Baca Juga  Kejagung Datangi Kantor BGN Usai Pergantian Pimpinan, Sembilan Penyidik Pidsus Turun ke Lokasi

“Kepada siapa pun yang sering berbuat itu sadarlah. Bangsa ini membutuhkan ketenangan. Negeri ini, bangsa ini, rakyat ini membutuhkan ketenangan dalam menjalani kehidupan mereka masing-masing,” ujarnya.

Baca Juga : Menkeu Bantah Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Rp16 Juta, Sebut Nilainya Tak Akan Setinggi Itu

Menurut Djamari, ketenangan masyarakat merupakan modal penting dalam mendukung keberlangsungan pembangunan nasional. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat bersama-sama menjaga suasana yang damai, terutama menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Ia berharap perayaan HUT Ke-81 RI dapat menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan optimisme masyarakat, bukan justru diwarnai penyebaran informasi yang memicu kepanikan.

“Ketika menjelang perayaan Hari Ulang Tahun RI Ke-81 yang akan kita rayakan sebentar lagi, bersama-sama kita justru harus dengan tenang, berbahagia, bergembira. Masyarakat kita tidak perlu dikotori dengan masalah-masalah seperti yang saya sebutkan tadi,” tutup Djamari.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *