Nusawarta.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi santai isu pergantian pucuk pimpinan Polri yang belakangan beredar. Ia menegaskan bahwa keputusan mengenai jabatan Kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan tersebut disampaikan Listyo usai menghadiri kegiatan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta, Rabu (5/8/2026).
“Itu kan prerogatif presiden,” ujar Listyo kepada wartawan.
Jenderal bintang empat itu menegaskan dirinya sebagai prajurit siap menjalankan keputusan apa pun yang diambil oleh Presiden, termasuk apabila diputuskan terjadi pergantian Kapolri.
Baca Juga : Jelang HUT Ke-81 RI, Menko Polkam Minta Publik Hentikan Sebar Konten Pemicu Kepanikan
“Jadi ya buat kita prajurit kan apapun dilaksanakan. Kita menunggu saja,” katanya.
Meski isu pergantian Kapolri terus menjadi perbincangan, Listyo memastikan hal tersebut tidak memengaruhi fokusnya dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan Korps Bhayangkara.
“Oh, nggak. Sangat tidak,” tegasnya.
Isu pergantian Kapolri sebelumnya mencuat setelah beredar kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden (surpres) kepada DPR RI terkait pergantian pimpinan Polri.
Namun, kabar tersebut dibantah oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Ia menegaskan hingga saat ini tidak ada surpres dari Presiden mengenai pergantian Kapolri.
“Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Habiburokhman juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum memiliki dasar yang jelas, terutama terkait isu pergantian pejabat negara.
“Kami mengimbau, baiknya masyarakat jangan terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak ada dasarnya,” ujarnya.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, hingga saat ini belum terdapat surat presiden yang mengusulkan pergantian Kapolri kepada DPR RI. Sementara itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tetap fokus menjalankan tugas dan menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai jabatannya kepada Presiden Prabowo Subianto sesuai mekanisme yang berlaku.












