Prabowo Janjikan Bunga Cicilan Motor Listrik Turun, Skema Tanpa DP Disiapkan

  • Bagikan
Presiden Prabowo Subianto saat berpidato meresmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional (Molinas) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2026). (Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan pemerintah akan menyiapkan kebijakan untuk meringankan masyarakat yang ingin membeli kendaraan listrik. Salah satunya dengan menurunkan suku bunga cicilan hingga mengupayakan skema pembelian tanpa uang muka atau down payment (DP).

Hal tersebut disampaikan Prabowo saat meluncurkan Motor Listrik Nasional (Molinas) beserta ekosistem pendukungnya di fasilitas produksi PT Ilectra Motor Group (ALVA), Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2026).

Prabowo mengatakan pemerintah bersama Danantara akan memberikan dukungan terhadap pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional. Dukungan tersebut, kata dia, juga diarahkan untuk membuat kendaraan listrik lebih terjangkau bagi masyarakat.

“Kita akan turunkan bunga cicilan, kita turunkan untuk rakyat. Kemudian, kita usahakan tidak pakai DP,” ujar Prabowo.

Baca Juga : Komisi III DPR Mulai Uji Kelayakan 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA

Menurut Prabowo, penggunaan kendaraan listrik dapat menekan biaya mobilitas masyarakat dibandingkan kendaraan berbahan bakar bensin. Penghematan tersebut diperkirakan mencapai 50 hingga 70 persen.

“Penghematannya minimal 50 persen, pengeluaran kalian untuk sehari-hari, bergerak minimal 50 persen bahkan bisa sampai 70 persen,” katanya.

Prabowo menilai pengembangan kendaraan listrik juga menjadi bagian dari kebutuhan global seiring meningkatnya perhatian terhadap pengurangan emisi karbon. Ia menyebut penerapan kebijakan ramah lingkungan semakin berkembang di berbagai negara.

Presiden mencontohkan sejumlah kota besar seperti Beijing yang mulai membatasi penggunaan sepeda motor berbahan bakar bensin.

Karena itu, Prabowo meminta masyarakat tidak khawatir dengan proses peralihan dari kendaraan konvensional menuju kendaraan listrik. Pemerintah, kata dia, akan mempertimbangkan skema bagi masyarakat yang telah memiliki kendaraan berbahan bakar bensin.

Baca Juga : KPK Ungkap Dugaan Aliran Uang PIHK ke Kemenag dalam Kasus Kuota Haji

“Yang terlanjur punya motor bensin, nanti kita bisa pikirkan tukar tambah, mau setor motor lama dapat motor baru ya tambah dikit lah,” ucapnya.

Baca Juga  Prabowo Pertimbangkan Kepala Daerah Dipilih DPRD: Solusi Murah Atasi Biaya Politik Tinggi

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia sekaligus mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik nasional. Pemerintah juga berupaya membangun ekosistem kendaraan listrik yang melibatkan industri, pembiayaan, hingga masyarakat sebagai pengguna.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *