Nusawarta.id, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya buka suara terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.
Nusron menyatakan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga memastikan ATR/BPN akan membantu proses pengusutan perkara tersebut.
“Pertama kami menghormati apa yang diproses oleh aparatur penegak hukum dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan kami juga akan membantu proses yang ada di sini,” ujar Nusron dalam video yang beredar, Jumat (18/9/2026).
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk, jual beli jabatan, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan ATR/BPN.
Baca Juga : KSP Soroti Hambatan Distribusi Beras, Minyakita, Gas, dan Pupuk Subsidi
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Empat di antaranya disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid, yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto alias Gus Arif, Fahd El Fouz Arafiq alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya menyebut Fahd sebagai pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN.
“Saudara FEZ selaku pihak swasta juga yang diduga juga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN,” kata Achmad di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/9/2026).
Nusron berharap pengungkapan kasus tersebut menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan pelayanan di internal ATR/BPN.
“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor ATR/BPN,” katanya.
Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK dan meminta seluruh jajaran ATR/BPN tetap menjalankan tugas seperti biasa.
“Kita ikuti prosesnya ini. Dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai APH,” ujarnya.
Nusron memastikan proses pelayanan pertanahan tidak terganggu akibat kasus hukum yang tengah berlangsung. Ia meminta jajaran tetap solid dan menjalankan target pelayanan yang telah ditetapkan.
Baca Juga : Zulhas Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas Revisi UU Pemilu
“Insya Allah tidak terganggu, kami minta tetap solid, pelayanan tetap jalan, peralihan hak 10 hari tetap jalan, pengukuran terjadwal,” kata Nusron.
Menurut dia, ATR/BPN sebelumnya telah berkomitmen melakukan berbagai inovasi dan perubahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kan memang sebelum ini kita udah committed untuk itu, untuk melakukan inovasi-inovasi dan perubahan-perubahan ke depan,” tuturnya.
Sebelumnya, keberadaan Nusron sempat menjadi sorotan setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait perkara tersebut. Nusron juga dua kali tidak menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI.
Petinggi Partai Golkar, partai tempat Nusron bernaung, sebelumnya turut meminta agar Nusron tidak menghindar di tengah proses hukum yang sedang berjalan.












