Karhutla Meluas, Menteri LH Serukan Tobat Ekologis dan Penegakan Hukum

  • Bagikan
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat seusai diskusi Tobat Ekologis bersama Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Yogyakarta. Jumat (30/10/2026). (Foto: Antara/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Yogyakarta – Maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai daerah menjadi keprihatinan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat. Ia mengajak pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat melakukan tobat ekologis melalui perubahan nyata untuk menghentikan kerusakan lingkungan.

Seruan tersebut disampaikan Jumhur seusai diskusi Tobat Ekologis bersama PP Muhammadiyah di Yogyakarta, Jumat (30/10/2026).

Menurut Jumhur, tobat ekologis harus diwujudkan melalui tiga langkah utama, yakni mengakui kesalahan, menghentikan praktik yang merusak lingkungan, serta memulihkan ekosistem terdampak.

“Tobat ekologis bukan sekadar ungkapan penyesalan. Ini adalah keberanian untuk mengubah cara hidup, cara berusaha, dan cara mengambil keputusan, yang selama ini membebani lingkungan,” ujar Jumhur.

Baca Juga : Roy Suryo Sambut Rencana Jokowi Jadi Saksi, Kembali Minta Ijazah Asli Dihadirkan

Ia menegaskan, kerusakan lingkungan berdampak langsung terhadap kesehatan, penghidupan, dan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, keuntungan ekonomi tidak boleh diperoleh dengan membebankan biaya kerusakan kepada warga maupun generasi mendatang.

Jumhur juga menyoroti pentingnya pembenahan tata kelola lingkungan oleh pemerintah, mulai dari evaluasi kebijakan, pengawasan, tindak lanjut pengaduan masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran.

“Pemerintah tidak cukup mengajak masyarakat berubah. Pemerintah juga harus memperbaiki tata kelola, lebih terbuka terhadap pengaduan, dan lebih tegas terhadap pelanggaran,” katanya.

Sementara itu, dunia usaha didorong menjadikan pengelolaan limbah, pengendalian emisi, efisiensi sumber daya, dan pemulihan kerusakan sebagai bagian dari tanggung jawab operasional.

Baca Juga : KSP Siap Tampung Aspirasi Mahasiswa, Listyo Sigit Ingatkan Jangan Anarkis

Masyarakat juga dapat berkontribusi melalui pengurangan sampah sekali pakai, pemilahan sampah, penghematan air, serta tidak membakar sampah. Namun, upaya tersebut harus didukung layanan dan sarana pengelolaan sampah yang memadai.

Baca Juga  Puan Pastikan DPR Terbuka Terima Aspirasi Massa Demo

Jumhur menekankan, keberhasilan tobat ekologis harus diukur melalui hasil nyata, seperti berkurangnya pencemaran, tertanganinya sampah, pulihnya ekosistem, dan terciptanya lingkungan yang lebih sehat.

“Kita tidak cukup meminta maaf kepada bumi. Kita harus berhenti melukainya dan mulai memulihkannya. Itulah tobat ekologis yang harus kita wujudkan bersama,” ujarnya.

  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *