Nusawarta.id, Jakarta — Pemerintah berencana memperketat pengelolaan keuangan negara menyusul tekanan global akibat melonjaknya harga minyak dunia. Kondisi tersebut dipicu oleh meningkatnya ketegangan geopolitik, termasuk konflik yang melibatkan Iran dan Israel yang turut melibatkan Amerika Serikat. Dampak situasi ini diperkirakan akan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah tengah menyiapkan langkah efisiensi anggaran pada sejumlah kementerian dan lembaga (K/L). Meski demikian, pemerintah memastikan beberapa program prioritas nasional tidak akan terkena kebijakan pemangkasan anggaran.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa program unggulan pemerintah seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tetap akan berjalan tanpa pengurangan anggaran.
“Namun, pemerintah memutuskan untuk tidak memangkas anggaran program-program unggulan. Sama sekali,” ujar Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Menurut Airlangga, pemerintah saat ini sedang menyusun skema efisiensi anggaran di berbagai kementerian dan lembaga sebagai upaya menjaga defisit APBN Tahun Anggaran 2026 tetap berada di bawah batas aman, yakni 3 persen dari produk domestik bruto (PDB). Kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Airlangga menjelaskan, program-program prioritas tidak menjadi sasaran efisiensi karena dinilai memiliki nilai investasi jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jelas arahan Bapak Presiden, kita menjaga defisit di 3 persen. Tadi ada rapat koordinasi khusus untuk menindaklanjuti hasil sidang paripurna sebelumnya,” kata Airlangga.
Sementara itu, efisiensi anggaran akan difokuskan pada pos belanja yang dinilai masih dapat dioptimalkan untuk memberikan tambahan ruang fiskal. Pemerintah saat ini masih melakukan evaluasi terhadap sejumlah pos pengeluaran yang berpotensi dipangkas tanpa mengganggu program strategis.
Dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang digelar pada Senin (16/3), sejumlah kementerian terkait turut terlibat, termasuk Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pihaknya sedang menyiapkan skema efisiensi anggaran, terutama pada komponen Anggaran Biaya Tambahan (ABT) yang selama ini dinilai berkontribusi terhadap membengkaknya belanja kementerian dan lembaga.
Menurut Purbaya, ABT menjadi salah satu pos yang berpotensi dipangkas karena nilainya cukup signifikan dalam struktur anggaran negara. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan akan merumuskan langkah awal yang dapat dilakukan masing-masing kementerian dan lembaga dalam menyiapkan rencana efisiensi.
“Kementerian Keuangan akan memberikan panduan langkah awal bagi kementerian dan lembaga dalam menyiapkan rencana efisiensi anggaran. Proses persiapan ini diperkirakan memakan waktu sekitar satu minggu,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah belum menetapkan besaran final pemangkasan anggaran K/L. Keputusan mengenai angka efisiensi tersebut nantinya akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo setelah proses evaluasi selesai dilakukan.
Menariknya, berbeda dengan kebijakan efisiensi anggaran sebelumnya yang diatur melalui Instruksi Presiden, pemerintah menyebut langkah pemangkasan anggaran kali ini tidak memerlukan penerbitan Inpres baru.
Langkah pengetatan fiskal ini menjadi strategi pemerintah untuk menjaga stabilitas keuangan negara di tengah ketidakpastian global, sekaligus memastikan program-program strategis bagi masyarakat tetap berjalan optimal.












