Bamsoet Dukung Peralihan Pengawasan Perdagangan Aset Kripto dari Bappebti ke OJK

  • Bagikan

Nusawarta.id, Jakarta – Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus anggota DPR RI, menyambut baik peralihan pengawasan perdagangan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mulai berlaku efektif pada 10 Januari 2025. Langkah ini dinilai strategis dalam memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap sektor keuangan digital, termasuk aset kripto, guna menciptakan ekosistem yang lebih transparan, aman, dan berkelanjutan.

Peralihan pengawasan ini didasarkan pada Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Dalam implementasinya, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 yang mengatur penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital, serta Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 20 Tahun 2024 sebagai pedoman teknis operasional.

“OJK kini memiliki wewenang penuh untuk mengatur, membina, dan mengawasi perdagangan aset kripto. Dengan kerangka regulasi yang telah disiapkan, OJK dapat memastikan keamanan investor dan mendorong pertumbuhan industri yang sehat,” ujar Bamsoet saat bertemu Direktur Utama CFX Indonesia, Subani, di Jakarta, Sabtu (11/1/2025).

Bamsoet menegaskan, OJK berperan penting dalam menetapkan standar operasional bagi pelaku pasar, termasuk bursa kripto, lembaga kliring, dan pedagang fisik. Melalui regulasi yang jelas, pelaku usaha diwajibkan memenuhi syarat ketat, seperti tata cara perdagangan, mekanisme evaluasi aset, dan rencana bisnis yang transparan.

“OJK juga akan memantau secara berkala aktivitas para penyelenggara, memastikan kepatuhan terhadap aturan dan mencegah praktik-praktik curang yang dapat merugikan investor,” tambahnya.

Tak hanya pengawasan, Bamsoet menggarisbawahi pentingnya edukasi masyarakat mengenai aset kripto. Ia berharap OJK dapat meluncurkan program literasi keuangan yang komprehensif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap risiko investasi di sektor ini.

Baca Juga  Bamsoet Desak Pemerintah Perkuat Pertahanan Siber Nasional

Namun, ia mengakui bahwa tantangan tetap ada. Perkembangan teknologi blockchain dan dinamika pasar yang cepat membutuhkan respons regulasi yang adaptif. Bamsoet mendorong OJK untuk terus memperbarui kebijakannya dan menjalin kolaborasi internasional guna menciptakan standar global yang relevan.

“Langkah ini harus diiringi dengan pengawasan ketat dan inovasi regulasi agar Indonesia tetap berada di garis depan dalam pengelolaan keuangan digital. Kolaborasi dengan berbagai pihak juga penting untuk menjamin keberlanjutan ekosistem ini,” tutup Bamsoet.

Dengan pengalihan pengawasan ini, pemerintah berharap ekosistem aset kripto di Indonesia dapat berkembang lebih sehat, aman, dan memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional. (Ki/Red)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *