Bea Cukai Jateng DIY Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Perluasan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai

  • Bagikan
Bea Cukai beri fasilitas kepabeanan dan cukai untuk dorong ekonomi daerah. (Foto: Bea Cukai/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jawa Tengah – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng DIY) terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah memperluas pemberian fasilitas kepabeanan dan cukai bagi pelaku industri dan usaha, baik skala besar maupun UMKM.

Hingga Oktober 2025, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY tercatat telah menerbitkan 33 izin fasilitas Kawasan Berikat (KB) baru. Peningkatan jumlah izin ini membawa dampak signifikan terhadap perekonomian regional. Berdasarkan data yang dirilis, kehadiran fasilitas KB tersebut mampu menyerap lebih dari 2.369 tenaga kerja baru, serta menghadirkan nilai investasi mencapai Rp693,61 miliar. Pertumbuhan ini dinilai menjadi salah satu indikator positif bergeraknya sektor industri di kawasan tersebut.

Tidak hanya pada fasilitas KB, perluasan juga dilakukan pada fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Sepanjang 2025, Bea Cukai Jateng DIY telah menerbitkan enam izin KITE baru, yang ikut mendorong penciptaan 1.899 lapangan kerja tambahan. Selain itu, fasilitas KITE turut memacu pertumbuhan investasi dengan nilai mencapai US$20 juta.

Fasilitas ini menjadi salah satu instrumen penting dalam menekan biaya produksi industri berorientasi ekspor dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Baca Juga : Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi dan Operasi di Jawa Timur untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Imik Eko Putro, menegaskan bahwa fasilitas seperti KB dan KITE memiliki peran strategis dalam menjaga ritme industri sekaligus memperkuat kinerja ekspor nasional.

“Fasilitas ini bukan hanya insentif fiskal, tetapi juga instrumen percepatan ekonomi yang mendorong daya saing industri nasional,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).

Baca Juga  Puan Maharani: Koperasi Merah Putih Bukti Negara Hadir untuk Rakyat

Selain menyasar sektor industri menengah dan besar, Bea Cukai Jateng DIY juga memperkuat dukungan bagi UMKM berorientasi ekspor. Melalui program asistensi, coaching clinic, hingga sosialisasi pemanfaatan fasilitas fiskal, para pelaku usaha kecil dibimbing untuk memahami prosedur ekspor, perizinan, hingga strategi penetrasi pasar global. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mendorong diversifikasi produk ekspor dan meningkatkan kontribusi UMKM terhadap perekonomian daerah.

Imik menambahkan bahwa penguatan fasilitas kepabeanan merupakan bagian dari strategi besar Bea Cukai dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.

Baca Juga : Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal

“Kami ingin setiap fasilitas yang diberikan benar-benar berdampak pada penyerapan tenaga kerja, peningkatan nilai tambah, dan pertumbuhan ekspor. Semakin banyak industri dan UMKM yang tumbuh, semakin kuat pula ekonomi daerah,” tegasnya.

Dengan berbagai capaian tersebut, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY semakin menegaskan perannya bukan hanya sebagai penjaga penerimaan negara, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Melalui perluasan fasilitas, peningkatan investasi, dan penguatan ekspor, Bea Cukai berupaya memastikan pertumbuhan ekonomi berjalan inklusif dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *