Nusawarta.id, Jakarta – Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akhirnya menyepakati penurunan biaya haji tahun 2026 sebesar Rp2 juta per jamaah. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat tertutup Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR dengan Kemenhaj, yang digelar pada Selasa malam, (28/10/2025).
Sebelumnya, Kemenhaj mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp88.409.365,47 per jamaah, dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan jamaah mencapai Rp54.924.000. Angka ini sebenarnya sudah mengalami penurunan sekitar Rp1 juta dibandingkan tahun 2025.
“Kami akhirnya menyepakati setelah usulan pemerintah turun Rp1 juta lagi. Dibanding tahun lalu (2025) berarti turun Rp2 juta,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Baca Juga: Polda Kalsel dan Pemuda Banua Bersinergi Dukung Asta Cita Lewat Program Ketahanan Pangan
Marwan menjelaskan, meskipun Panja Komisi VIII DPR sebenarnya masih menginginkan penurunan ongkos haji lebih dari Rp2 juta, berbagai pertimbangan, termasuk kebutuhan para jamaah, kurs valuta asing, dan negosiasi di Arab Saudi yang belum final, membuat titik temu yang dicapai adalah pengurangan sebesar Rp2 juta dari tahun sebelumnya.
“Secara manual, kami hitung lagi tadi malam. Kami urai satu per satu, dengan bukti-bukti yang pemerintah sodorkan. Terutama karena kurs yang naik dan negosiasi di Saudi belum tuntas, sehingga Panja baru bisa menyelesaikan keputusan ini. Akhirnya disepakati penurunan Rp2 juta dibanding tahun lalu,” jelas legislator PKB ini.
Baca Juga: Kuota Haji Jawa Timur 2026 Naik 20,6% Jadi 42.409 Jamaah
Marwan menambahkan, setelah kesepakatan ini, Komisi VIII DPR RI akan mengumumkan resmi biaya haji 2026 serta hal-hal penting lainnya dalam rapat kerja (Raker) bersama Kemenhaj yang dijadwalkan berlangsung siang ini.
“Karena sudah ada kesepakatan, hari ini kita akan Raker. Hari ini juga kita sepakati dan mengumumkan keputusan Panja DPR dan pemerintah. Segera setelah itu, pemerintah akan memanggil jamaah yang dijadwalkan berangkat tahun ini berdasarkan keputusan yang telah disepakati,” pungkas Marwan.
Dengan penurunan ini, biaya haji tahun depan diharapkan lebih ringan bagi para jamaah Indonesia, sekaligus tetap menjaga kelancaran dan kualitas penyelenggaraan ibadah di tanah suci. (Fikri/Red).












