Nusawarta.id, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan mulai mengintensifkan penyusunan dokumen pendukung untuk menghadapi penilaian perdana Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (EKPD) yang mulai diterapkan pemerintah pusat pada 2026. Persiapan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh perangkat daerah mampu memenuhi indikator baru yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Penerapan EKPD menandai perubahan sistem evaluasi tata kelola pemerintahan digital yang sebelumnya menggunakan mekanisme Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Melalui sistem baru ini, setiap perangkat daerah dituntut menyusun dan melengkapi dokumen pendukung sesuai indikator yang telah ditetapkan.
Kepala Bidang Pengelolaan Aplikasi Informatika (Aptika) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan, Murdiansyah, mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan kepada seluruh peserta pelatihan agar proses penyusunan dokumen berjalan optimal dan selesai sesuai jadwal.
“Kami memiliki waktu hingga 7 Agustus 2026. Setelah pelatihan selesai, tim langsung bekerja melengkapi data dukung sesuai arahan Kementerian PANRB. Diskominfosan akan mendampingi seluruh proses agar dokumen dapat diunggah secara lengkap dan tepat waktu,” ujarnya.
Menurut Murdiansyah, pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu seluruh perangkat daerah memahami indikator penilaian sekaligus memastikan setiap dokumen yang disiapkan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, Hj. Ernawati, yang mewakili Bupati Balangan, menegaskan bahwa evaluasi tersebut tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga sebagai momentum memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis digital.
Ia menilai Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital menjadi tolok ukur kemampuan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan publik yang efektif, modern, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui persiapan yang dilakukan sejak dini, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap seluruh perangkat daerah mampu memenuhi seluruh indikator penilaian EKPD sehingga dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah.












