Nusawarta.id, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mengecam promosi minuman beralkohol merek Newport dalam festival musik The Sounds Project di Jakarta yang menggunakan hafalan Surah Ad-Dhuha sebagai bagian dari tantangan dengan hadiah sebotol minuman keras.
Maman menilai penggunaan ayat suci Al-Qur’an untuk kepentingan promosi minuman beralkohol merupakan tindakan yang tidak etis dan berpotensi melukai perasaan umat Islam.
“Saya mengecam keras tindakan tersebut. Menjadikan hafalan Surah Ad-Dhuha sebagai tantangan untuk mendapatkan hadiah minuman keras merupakan tindakan yang sangat tercela. Ayat suci Al-Qur’an tidak boleh dijadikan alat permainan atau gimmick untuk kepentingan promosi produk,” ujar Maman kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).
Menurut Maman, aktivitas promosi di festival musik maupun ruang publik tetap harus memperhatikan etika, norma agama, serta nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.
Ia menegaskan kebebasan berkreasi dan melakukan pemasaran tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan sensitivitas keagamaan. Al-Qur’an, kata dia, memiliki kedudukan yang mulia bagi umat Islam sehingga penggunaannya harus dilakukan secara tepat dan penuh penghormatan.
Baca Juga : DPR Soroti Maraknya Beras Fortifikasi, Nevi Zuairina Minta Pengawasan Diperketat
“Promosi tentu boleh dilakukan, tetapi harus tetap beretika dan menghormati norma agama. Jangan sampai kreativitas justru berubah menjadi tindakan yang merendahkan atau menyinggung kesucian agama,” tegasnya.
Maman juga meminta penyelenggara maupun pihak yang terlibat dalam aktivitas promosi tersebut memberikan pertanggungjawaban. Ia mempertanyakan bagaimana tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha dengan hadiah minuman keras dapat berlangsung di area festival.
“Penyelenggara dan pelaku promosi harus bertanggung jawab. Harus ada evaluasi dan penjelasan yang terbuka mengenai bagaimana kegiatan seperti ini bisa terjadi,” katanya.
Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara acara dan perusahaan dalam menjalankan kegiatan pemasaran di ruang publik. Perusahaan diminta tidak mengorbankan nilai agama hanya untuk menarik perhatian masyarakat atau meningkatkan popularitas produk.
“Jangan sampai demi mengejar perhatian publik dan viralitas, nilai-nilai agama dikorbankan. Ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa kegiatan promosi yang tidak beretika dan melanggar norma agama tidak boleh terjadi lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, video seorang perempuan melafalkan Surah Ad-Dhuha di booth Newport dalam festival The Sounds Project beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, hafalan surat dilakukan sebagai bagian dari sebuah tantangan untuk memperoleh minuman beralkohol.
Video itu kemudian menuai kecaman dari warganet dan sejumlah tokoh agama. Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh menilai penggunaan aktivitas membaca Al-Qur’an sebagai gimmick dengan imbalan minuman keras tidak dapat dibenarkan dari aspek keagamaan, moral, etika, maupun hukum.
Baca Juga : Gerindra Geser PDIP di Survei IPO, PDIP: Pemilu 2029 Masih Jauh
Penyelenggara The Sounds Project juga telah menyampaikan pernyataan resmi terkait kejadian tersebut. Pihak penyelenggara mengecam aktivitas itu dan menegaskan kegiatan di booth sponsor berada di luar arahan, persetujuan, dan kendali mereka.
Penyelenggara mengaku telah menegur sponsor terkait serta meminta pihak tersebut menyelesaikan persoalan hingga tuntas. Selain itu, identifikasi terhadap pihak yang terlibat langsung dan evaluasi internal juga dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.
Sementara itu, publik masih menantikan penjelasan dari pihak Newport dan OT Grup mengenai pelaksanaan aktivitas promosi tersebut, termasuk pihak yang bertanggung jawab atas tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha di booth Newport.












