Nusawarta.id, Amuntai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar rapat internal perdana pada awal Tahun 2026 sebagai langkah awal penguatan kelembagaan DPRD. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD HSU Lantai 2, Jumat (2/1/2026), dan dihadiri seluruh anggota DPRD HSU.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSU H. Fadilah, didampingi Wakil Ketua I Mawardi, SH, MM dan Wakil Ketua II H. Ahmad Al Ghifari. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi DPRD HSU untuk menyelaraskan prioritas program kerja serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan sepanjang tahun 2026.
Agenda utama rapat internal ini difokuskan pada penyelarasan program kerja DPRD agar seluruh kegiatan legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan secara optimal dan terkoordinasi. Selain itu, rapat juga membahas sejumlah rencana strategis, salah satunya penegakan kode etik DPRD sebagai landasan dalam menjaga integritas, profesionalisme, akuntabilitas, dan kedisiplinan anggota dewan.
Ketua DPRD HSU H. Fadilah menegaskan pentingnya sinergi dan kebersamaan seluruh anggota DPRD dalam menjalankan setiap agenda kelembagaan. Menurutnya, seluruh hasil pembahasan akan dituangkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) dan ditetapkan sebagai agenda kerja resmi DPRD.
“Seluruh kegiatan DPRD nantinya akan mengacu pada agenda yang disusun Banmus. Saya berharap semua anggota dapat mematuhi dan melaksanakan agenda tersebut dengan penuh tanggung jawab demi kelancaran proses legislasi dan kegiatan kedewanan,” ujar H. Fadilah kepada media, Selasa (6/1/2026).
Ia juga menekankan agar pada tahun ini DPRD HSU dapat lebih aktif, tertib dalam administrasi, serta berhati-hati dalam setiap proses pengambilan keputusan. Menurutnya, seluruh tahapan kerja harus mengikuti prosedur yang berlaku dan dilaksanakan secara terorganisasi.
“Saya meminta tahun ini DPRD lebih aktif, tertib administrasi, serta berhati-hati dalam setiap proses. Semua harus mengikuti prosedur yang berlaku dan terorganisasi dengan baik,” tegasnya.
Dalam rapat internal tersebut, H. Fadilah juga membuka ruang bagi seluruh anggota DPRD untuk menyampaikan kritik dan saran sebagai bahan evaluasi kinerja DPRD pada tahun sebelumnya. Berbagai masukan disampaikan oleh anggota dewan dan dirumuskan menjadi sejumlah poin perbaikan.
“Sejumlah masukan dari rekan-rekan anggota dewan kemudian dirumuskan menjadi beberapa poin perbaikan, di antaranya penguatan peran alat kelengkapan dewan (AKD) agar lebih aktif menjalankan tugas konstitusionalnya,” ungkap Fadilah.
Selain penguatan peran AKD, rapat juga menegaskan pentingnya kedisiplinan anggota DPRD sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPRD dan Kode Etik. Kedisiplinan tersebut mencakup kehadiran tepat waktu dalam rapat-rapat resmi serta tanggung jawab anggota dewan terhadap konstituen yang diwakilinya.
Dalam hal pengawasan, Badan Kehormatan (BK) DPRD disebut memiliki peran strategis sebagai pengawas utama perilaku anggota dewan. BK juga berwenang menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan apabila terjadi pelanggaran terhadap tata tertib maupun kode etik DPRD.
Seluruh anggota DPRD HSU yang hadir dalam rapat tersebut menyepakati hasil rumusan perbaikan yang telah dibahas bersama. Sebagai tindak lanjut, DPRD HSU pada hari yang sama melanjutkan kegiatan dengan menggelar rapat Badan Musyawarah guna menyusun agenda kerja DPRD Bulan Januari 2026.
Rapat internal ini juga dihadiri jajaran Sekretariat DPRD HSU, di antaranya Kepala Bagian Umum dan Keuangan H. Reza Luthfi, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Akhmad Fahri, Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Ida Ruswati, serta staf Sekretariat DPRD HSU.
Dengan dilaksanakannya rapat internal perdana ini, DPRD HSU berharap pelaksanaan tugas kelembagaan di Tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara.












