DPRD Tanah Bumbu Dorong Penyempurnaan Dua Raperda Prioritas Pemkab

  • Bagikan
Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Sya’bani Rasul, memimpin Rapat Paripurna pembahasan jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Kamis (5/6/2025). (Foto: Mc Tanbu/Nusawarta.id).

Nusawarta.id, Batulicin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu kembali menunjukkan peran strategisnya dalam menjalankan fungsi legislasi melalui pelaksanaan Rapat Paripurna, Kamis (5/6/2025), dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), serta Raperda Bangunan Gedung.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Sya’bani Rasul, dan dihadiri anggota DPRD, serta perwakilan Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah, Yulian Herawati.

DPRD melalui fraksi-fraksi sebelumnya telah memberikan catatan, masukan, dan sorotan terhadap substansi kedua Raperda. Hal ini merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRD, yakni membahas dan menyempurnakan peraturan daerah yang dibutuhkan masyarakat dan sesuai dengan dinamika pembangunan.

Baca Juga DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Lingkungan Hidup dan Bangunan Gedung

Pj. Sekda dalam jawabannya menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kontribusi seluruh fraksi. Ia menegaskan bahwa masukan DPRD akan dijadikan landasan penting dalam penyempurnaan regulasi agar sesuai dengan arah pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Menanggapi Raperda RPPLH, Pemerintah Daerah menyampaikan berbagai langkah konkret dalam menjaga kelestarian lingkungan, mulai dari pemantauan kualitas air dan udara, pengelolaan sampah, hingga pelibatan masyarakat dalam program desa proklim dan sekolah adiwiyata. Namun demikian, tantangan seperti belum adanya PPNS Lingkungan dan keterbatasan koordinasi lintas sektor juga diakui menjadi perhatian bersama.

Sementara itu, dalam Raperda Bangunan Gedung, Pemkab menekankan pentingnya regulasi bangunan yang menjamin keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat. Penyesuaian terhadap sistem perizinan digital SIMBG dan tarif retribusi yang proporsional menjadi bagian dari pembaruan kebijakan ini.

Baca Juga  Bupati Tanah Bumbu Buka Turnamen Futsal STIKES Cup 2026

DPRD Tanah Bumbu mengapresiasi komitmen eksekutif dalam merespons pandangan fraksi secara terbuka dan konstruktif. Hal ini mencerminkan fungsi pengawasan DPRD berjalan efektif, serta menciptakan ruang dialog antara lembaga legislatif dan eksekutif demi melahirkan kebijakan publik yang responsif dan solutif.

Melalui proses pembahasan yang partisipatif dan transparan, DPRD Tanah Bumbu berkomitmen terus mengawal proses legislasi hingga Raperda ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang implementatif dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (Ma/Red).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *