Kapolri Tegas Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

  • Bagikan
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Penegasan tersebut disampaikan Kapolri dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) se-Indonesia yang digelar di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, Kapolri menyatakan sikapnya secara terbuka.

“Saya tegaskan bahwa di hadapan Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga : Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Rp28 Miliar yang Libatkan Bupati Sidoarjo ke Tahap Penyidikan

Menurut Kapolri, penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan institusi kepolisian. Lebih jauh, ia menilai kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada Polri, tetapi juga dapat melemahkan negara dan Presiden sebagai kepala pemerintahan.

Kapolri menegaskan bahwa Polri merupakan institusi negara yang memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakan hukum, serta perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.

Kapolri menilai, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan konfigurasi yang paling ideal untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas tersebut. Dengan struktur tersebut, Polri dapat bergerak lebih cepat dan efektif ketika dibutuhkan oleh Presiden.

“Di satu sisi, kami betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden, sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian-kementerian yang kemudian—ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya,” kata Kapolri.

Sebelumnya, pada awal rapat kerja, Kapolri juga telah menekankan bahwa Polri menghadapi tantangan geografis Indonesia yang sangat luas serta jumlah penduduk yang besar. Ia menyebut Indonesia memiliki 17.380 pulau, dengan bentang wilayah yang jika ditarik setara dengan jarak London hingga Moskow.

Baca Juga  Tri Tito Dukung Dekranas Award 2025 sebagai Ekosistem Kreatif Nasional

Dengan kondisi tersebut, Kapolri menilai Polri harus memiliki fleksibilitas tinggi dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, menurutnya, akan lebih ideal apabila Polri tetap berada langsung di bawah Presiden agar pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan lebih maksimal.

Baca Juga : Komisi III DPR RI Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Wacana mengenai penempatan Polri di bawah kementerian sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Ia mengungkapkan bahwa terdapat gagasan pembentukan kementerian yang menaungi Polri dalam pembahasan internal Komisi Percepatan Reformasi Polri, serupa dengan Kementerian Pertahanan yang menaungi TNI.

Namun demikian, Yusril menegaskan bahwa seluruh gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi, kata dia, akan menyampaikan sejumlah alternatif rekomendasi kepada Presiden. Di sisi lain, sebagian pihak dalam komisi tetap menghendaki struktur kepolisian seperti yang berlaku saat ini.

Yusril juga menambahkan bahwa keputusan akhir terkait struktur Polri berada di tangan Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI, mengingat pengaturan mengenai struktur, tugas, dan pertanggungjawaban Polri diatur secara rinci dalam undang-undang, meskipun telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *