Ketua Komisi Reformasi Polri Tekankan Modernisasi Sistem Hukum Nasional di Apel Kasatwil 2025

  • Bagikan
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof Jimly Asshiddiqie dalam Apel Kasatwil 2025 di Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11/2025). (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Bogor — Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof. Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa reformasi institusi kepolisian merupakan pintu masuk bagi modernisasi sistem hukum nasional. Menurutnya, perubahan harus dilakukan secara bertahap namun konsisten, sebagai bagian dari upaya memperkuat negara hukum Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Jimly usai menghadiri Apel Kasatwil 2025 di Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin. Kegiatan itu diikuti seluruh pimpinan Polri dari tingkat pusat hingga daerah, sekaligus menjadi forum evaluasi kinerja dan arah kebijakan kepolisian ke depan.

“Inilah momentum awal memperbaiki sistem negara hukum kita, mulai dari pangkal sampai ke ujung,” ujarnya menegaskan.

Prof. Jimly menilai bahwa modernisasi tata kelola penegakan hukum sudah menjadi kebutuhan mendesak, terutama dalam menghadapi tantangan pelayanan publik di era digital. Digitalisasi layanan kepolisian, menurutnya, bukan sekadar tuntutan zaman, melainkan bagian dari pembenahan struktural yang harus dijalankan secara serius.

Baca Juga : Hasbiyallah Ilyas Sambut Positif Pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo

“Modernisasi ini harus diberi perhatian sungguh-sungguh,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa reformasi tidak boleh berhenti pada lingkup kepolisian saja. Modernisasi harus mengalir hingga ke institusi penegak hukum lainnya, termasuk kejaksaan, lembaga pemasyarakatan, dan sistem peradilan.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Jimly menegaskan bahwa partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam penguatan institusi hukum. Ia memastikan bahwa Komisi Percepatan Reformasi Polri membuka ruang seluas-luasnya bagi publik untuk memberikan masukan.

“Kami membuka kritik setajam mungkin,” ujarnya.

Menurut dia, keterbukaan terhadap kritik akan memperkuat proses pembenahan internal dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Baca Juga : Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Apresiasi Para Tokoh yang Kembali Mengabdi

Prof. Jimly mengingatkan bahwa reformasi Polri merupakan amanat langsung dari Presiden dan harus dilaksanakan secara sistematis. Keseriusan Polri, kata dia, menjadi modal penting untuk mereformasi tata kelola penegakan hukum secara menyeluruh.

Baca Juga  Dirtipidum Polri: 1 Tersangka Situs Judol 1XBET Bisa Habiskan Rp.6 M/Bulan

Dalam kesempatan yang sama, ia mengapresiasi pelaksanaan Apel Kasatwil 2025. Kegiatan tersebut dinilai mampu menyediakan ruang pembelajaran, evaluasi, serta penyelarasan visi antarjajaran kepolisian.

“Kegiatan ini memberi inspirasi untuk kemajuan penegakan hukum ke depan,” ujarnya.

Dengan dorongan reformasi struktural dan komitmen modernisasi tersebut, Prof. Jimly menilai bahwa Polri memiliki peluang besar untuk melakukan lompatan dalam meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat kembali kepercayaan publik.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *