KPK Kembali Periksa Rita Widyasari dalam Kasus TPPU Pemkab Kukar

  • Bagikan
Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari usai diperiksa KPK, Rabu (7/10/2026). (Foto: Inilah.com/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar.

Rita menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, Rita berstatus sebagai saksi untuk tersangka lain dalam perkara TPPU tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan terhadap Rita. Ia mengatakan, keterangan Rita dibutuhkan penyidik untuk mendalami perkara yang menjerat tersangka lain.

“Untuk Saudari RW, pemeriksaan kepada yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam perkara dugaan TPPU di lingkungan Pemkab Kukar,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga : Dugaan Aliran Uang Ratusan Miliar ke Nusron Kembali Mencuat di Sidang Haji

Menurut Budi, KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan TPPU di lingkungan Pemkab Kukar. Salah satu tersangka tersebut yakni Khairudin.

Pemeriksaan terhadap Rita dan sejumlah saksi lainnya menjadi bagian dari upaya penyidik mengembangkan perkara, termasuk menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.

“Di mana KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam dugaan TPPU ini. Sehingga ini tentu juga menjadi progres positif perkembangan penanganan perkara TPPU di wilayah Kukar ini,” ujarnya.

Rita tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Ia tampak mengenakan gamis cokelat, masker, dan kacamata hitam.

Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar enam jam, Rita keluar dari gedung KPK pada pukul 16.41 WIB. Kepada wartawan, ia menyebut pemeriksaan kali ini hanya berkaitan dengan perkara Khairudin.

Baca Juga : Klarifikasi Dinilai Tak Sesuai Fakta, LKBHMI Kendari: PT MMJ Jangan Bohongi Publik

“Saya jadi saksi untuk Pak Khairudin, itu doang. Iya, mudah-mudahan ya cepat berakhir. Kan saya mantan bupati,” kata Rita.

Baca Juga  Penerimaan Pajak Diperkirakan Meleset dari Target, Menkeu Pastikan APBN 2025 Tetap Aman

Rita juga membantah ketika ditanya apakah penyidik turut mendalami dugaan keterlibatan tiga perusahaan dalam pemeriksaan tersebut.

“Bukan, bukan. Belum diperiksa itu. Permisi,” ujarnya sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

Rita kemudian bergegas meninggalkan lokasi dan tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang dijalaninya.

  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *