KPK Respons Sindiran ICW Terkait Pemeriksaan Bobby Nasution dalam Kasus Suap Proyek Jalan di Sumut

  • Bagikan
Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting (kiri) meninjau underpass HM Yamin di Medan, Sumatera Utara, 15 Januari 2025. (Foto: Antara/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kritik Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menilai lembaga antikorupsi itu takut memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, meminta publik menunggu jalannya persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan. Ia memastikan seluruh fakta akan terbuka dalam proses persidangan terhadap mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting (TOG), yang disebut dekat dengan Bobby.

“Perkara ini sudah dilimpahkan ke PN. Kita tunggu penetapan jadwal sidangnya dan kita cermati bersama setiap fakta dalam persidangan nanti. Sidang terbuka, dapat diakses publik,” kata Budi melalui keterangan tertulis, Jumat (14/11/2025).

Budi tidak menutup kemungkinan Bobby dipanggil sebagai saksi dalam proses pembuktian di persidangan.

“Tim JPU tentu akan menghadirkan seluruh alat bukti, termasuk saksi-saksi, surat, petunjuk, keterangan terdakwa, dan barang bukti yang berkaitan langsung dengan perkara,” ujarnya.

Baca Juga : ICW Sindir KPK Lewat Aksi Teatrikal: “Kalau Masih Independen, Periksa Bobby Sekarang!”

Sebelumnya, ICW menggelar aksi teatrikal di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Aksi dengan media wayang, topeng, serta poster satir itu menyoroti sikap KPK yang dinilai enggan memeriksa Bobby terkait kasus suap proyek jalan Sipiongot–Labuhanbatu dan Hutaimbaru–Sipiongot.

“Kami menuntut KPK memeriksa Bobby dalam perkara korupsi ini,” ujar Peneliti ICW, Zararah Azhim Syah, di lokasi aksi.

Zararah mengingatkan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan sebelumnya telah memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan Bobby sebagai saksi dalam sidang terdakwa pemberi suap, Muhammad Akhirun Piliang.

Ia menilai KPK mengabaikan dasar hukum tersebut. Bahkan, Zararah merujuk laporan media yang menyebut ada usulan internal penyidik untuk memeriksa Bobby, namun tidak ditindaklanjuti oleh kepala satuan tugas.

Baca Juga  Anggota Komisi IX DPR RI Ingatkan Pemerintah Agar Penetapan UMP 2026 Tak Hanya Pihak Tertentu

“Dari laporan Tempo, penyidik bahkan mengusulkan pemeriksaan Bobby, tapi tiga kepala satgas tidak ada yang berani,” katanya.

Dalam aksi itu, peserta duduk di area yang dibatasi kawat berduri sambil memainkan wayang kertas serta membawa poster bernada kritik, seperti “PERIKSA BOBBY,” “KPK TAKUT SAMA SIAPA?”, hingga “KPK CUPU KARENA CEPU.” Beberapa peserta mengenakan topeng bergambar wajah Presiden Jokowi, Bobby, dan Kahiyang Ayu.

Baca Juga : KPK Sita Dokumen dan Perangkat Elektronik Terkait Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau

Kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumut kini memasuki tahap persidangan. Selain Topan Obaja Ginting, dua pejabat lain turut menjadi terdakwa, yakni Rasuli Efendi Siregar selaku PPK UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, serta Heliyanto, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut.

“Hari ini, Rabu (12/11), Tim JPU KPK melimpahkan perkara dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut ke PN Tipikor Medan atas nama tersangka Topan Obaja Ginting, Rasuli, dan Heliyanto,” ujar Budi Prasetyo.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan pemanggilan Bobby masih menunggu laporan resmi dari jaksa setelah putusan persidangan terdakwa pemberi suap, Muhammad Akhirun Piliang.

“Seperti disampaikan Ketua KPK, kami sama-sama menunggu laporan itu,” ucap Asep, Senin (10/11/2025).

Asep menegaskan proses pemanggilan Bobby dapat dilakukan dalam persidangan lain yang masih berkaitan dengan perkara yang menjerat Topan Obaja Ginting.

“Putusannya belum ada. Setelah persidangan selesai, baru dilaporkan. Kita tunggu sama-sama,” kata dia.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *