LKBHMI Kendari Minta Pemerintah Evaluasi Total Lapas Kelas IIA Kendari

  • Bagikan
Evaluasi lapas
Ilustrasi kegiatan evaluasi lembaga pemasyarakatan (Lapas)

Nusawarta.id, Kendari – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenipas) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari.

Alfansyah selaku Direktur Eksekutif LKBHMI Cabang Kendari mengatakan berulangnya temuan telepon genggam di lingkungan lapas tidak semestinya dipandang sebagai persoalan biasa. Menurutnya, temuan tersebut perlu dijadikan bahan evaluasi serius untuk mengetahui sejauh mana sistem pengawasan dan pengamanan berjalan efektif.

“Kalau temuan handphone terjadi berulang, tentu ada hal yang perlu dievaluasi. Kita tidak sedang menghakimi siapa yang bersalah, tetapi ingin memastikan sistem pengawasan di dalam lapas berjalan sebagaimana mestinya. Karena lapas merupakan institusi yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta integritas proses pembinaan warga binaan,” kata Alfansyah, Jum’at (2/10/2026).

Menurutnya, evaluasi tidak cukup hanya dilakukan terhadap warga binaan yang ditemukan memiliki atau menguasai telepon genggam. Pengawasan terhadap seluruh rantai keamanan juga harus diperiksa, termasuk mekanisme pemeriksaan barang, pengawasan petugas, akses keluar-masuk, serta kemungkinan adanya celah yang memungkinkan barang terlarang masuk ke dalam lapas.

Lapas Cibinong Harus Menjadi Pelajaran

Alfansyah menilai persoalan temuan Ombudsman RI di Lapas Cibinong harus menjadi salah satu kiblat dalam konteks pembenahan lembaga pemasyarakatan secara nasional termasuk di Lapas Kelas IIA Kendari.

Baca juga: Fasilitas ‘Mewah’ Lapas Cibinong Dibongkar, 10 Bangunan Disebut Bukan Aset Negara

Apalagi temuan tersebut bergulir hingga pada pemeriksaan internal dan penonaktifan lima pejabat struktural Lapas Cibinong, termasuk Kalapas, untuk kepentingan pemeriksaan.

Menurut Alfansyah, kasus Cibinong menunjukkan bahwa persoalan pemasyarakatan tidak dapat hanya dilihat dari satu sisi, tetapi harus menyentuh aspek pengawasan, integritas petugas, fasilitas, tata kelola, hingga kemungkinan adanya perlakuan khusus terhadap warga binaan.

Baca Juga  Kapolri Beri Penghormatan Anumerta kepada Tiga Personel Polri yang Gugur di Way Kanan

“Apa yang terjadi di Cibinong harus menjadi momentum evaluasi nasional termasuk di Lapas Kendari. Jangan sampai pembenahan baru dilakukan setelah muncul persoalan besar. Temuan-temuan di lapas, termasuk persoalan handphone, harus dilihat sebagai alarm bagi sistem pengawasan pemasyarakatan secara keseluruhan,” tegasnya.

Ia menambahkan, temuan Cibinong juga telah mendorong rencana pembenahan terhadap lapas dan rutan secara lebih luas. Bappisus menyatakan temuan di Cibinong akan ditindaklanjuti sebagai bahan untuk melakukan pembersihan terhadap 532 lapas dan rutan di Indonesia.

Presiden akan Panggil Sejumlah Kalapas

Alfansyah juga menyoroti pernyataan Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto yang menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto akan memanggil sejumlah kepala lapas terkait persoalan pemasyarakatan.

Menurut informasi yang disampaikan Bappisus, pemanggilan tersebut berkaitan dengan upaya mencari solusi terhadap persoalan yang terjadi di lapas sekaligus mendorong pembenahan sistem pemasyarakatan secara nasional.

“Kalau pemerintah pusat sudah memberikan perhatian serius sampai Presiden disebut akan memanggil sejumlah Kalapas, maka ini harus menjadi momentum bagi jajaran pemasyarakatan di daerah untuk melakukan evaluasi internal. Termasuk Lapas Kelas IIA Kendari,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa LKBHMI Cabang Kendari tidak bermaksud melakukan penghakiman terhadap pihak tertentu. Namun, sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, LKBHMI berkepentingan memastikan lembaga pemasyarakatan menjalankan fungsi pengamanan dan pembinaan secara transparan, profesional, serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: 90 Orang Diperiksa soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Termasuk Ferdy Sambo

Desak Evaluasi Kalapas dan Sistem Pengawasan

LKBHMI Cabang Kendari meminta Ditjenpas melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan Lapas Kelas IIA Kendari, khususnya berkaitan dengan berulangnya temuan telepon genggam.

Evaluasi tersebut, kata Alfansyah, harus mampu menjawab sejumlah pertanyaan penting seperti dari mana barang tersebut masuk, bagaimana mekanisme pemeriksaan berjalan, apakah terdapat kelalaian dalam pengawasan, serta apakah ada pelanggaran disiplin apabila ditemukan fakta yang mengarah pada hal tersebut.

Baca Juga  Fasilitas ‘Mewah’ Lapas Cibinong Dibongkar, 10 Bangunan Disebut Bukan Aset Negara

“Kami meminta Ditjenpas tidak berhenti pada penyitaan barang atau pemeriksaan warga binaan. Yang harus dicari adalah akar persoalannya. Kalau ternyata ada kelemahan sistem, perbaiki sistemnya. Kalau ditemukan pelanggaran oleh oknum, tindak sesuai aturan. Dan apabila evaluasi menemukan adanya tanggung jawab struktural, tentu harus ada langkah administratif yang objektif berdasarkan hasil pemeriksaan,” jelasnya.

Alfansyah juga meminta agar evaluasi dilakukan secara objektif dan tidak didasarkan pada tekanan atau opini semata. Menurutnya lapas harus bersih, aman, transparan, dan tidak boleh ada perlakuan istimewa. Apalagi baru melakukan perbaikan setelah muncul persoalan besar. (Dyt/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *