Nusawarta.id, Batulicin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Tanah Bumbu, belum lama ini.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD H Hasanuddin dan didampingi oleh Ketua DPRD Andrean Atma Maulani. Jalannya rapat diawali dengan penyampaian pemandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD. Fraksi PDI Perjuangan menjadi yang pertama menyampaikan pandangannya melalui juru bicara Asri Noviandani, disusul Fraksi PKB oleh Andi Asdar Wijaya, Fraksi Gerindra oleh Sayid Ismail Kholil Al Aydrus, Fraksi Golkar oleh Sayid Sultan Hasan, dan Fraksi NasDem Sejahtera oleh Hj Ernawati.
Baca Juga Raih WTP ke-12 Kalinya, Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024
Setiap fraksi menyampaikan sejumlah catatan kritis, saran konstruktif, serta masukan terkait pelaksanaan APBD 2024. Setelah penyampaian pandangan umum, dokumen resmi diserahkan kepada pihak eksekutif untuk menjadi bahan pembahasan lebih lanjut.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam rapat tersebut diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Dwi Dibyo Raharjo, yang hadir mewakili Bupati Andi Rudi Latif. Dalam sambutannya, pimpinan rapat menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif sebagai pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta berorientasi pada kepentingan publik. SKPD diharapkan dapat menindaklanjuti berbagai masukan dari DPRD secara serius dan tepat sasaran.
Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, para asisten dan staf ahli, pimpinan SKPD, perwakilan perbankan, serta unsur perusahaan daerah. (Ma/Red).












