Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, Asal Tepat Sasaran dan Tidak Berlebihan

  • Bagikan
Mendagri Muhammad Tito Karnavian menghadiri Pelantikan Dewan Pengurus Nasional ADKASI 2025–2030 di Jakarta, Kamis (19/6/2025), dan menegaskan pentingnya dukungan Pemda terhadap sektor hotel dan restoran melalui kegiatan yang tepat sasaran.

Nusawarta.id, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan izin kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk mengadakan rapat atau kegiatan di hotel dan restoran, dengan catatan dilakukan secara tepat sasaran dan tidak berlebihan. Hal ini disampaikan saat menghadiri Pelantikan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Periode 2025–2030 serta Seminar Nasional ADKASI di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Menurut Mendagri, kebijakan ini bertujuan untuk membantu sektor hospitality yang terdampak dan bergantung pada aktivitas pemerintahan. Ia menilai bahwa hotel dan restoran merupakan bagian dari rantai ekonomi yang penting, karena menyerap tenaga kerja dan menopang sektor lain seperti logistik, pertanian, serta hiburan.

“Saya perbolehkan rapat di hotel atau restoran, asal tidak berlebihan. Lakukanlah di tempat yang sedang membutuhkan, agar sektor ini bisa tetap hidup dan tidak terjadi PHK massal,” ujar Tito kepada awak media.

Baca Juga 100 Hari Pemerintahan Prabowo, Ray Rangkuti: Prabowo Harus Tuntaskan Kasus Korupsi dan Copot Tiga Menteri, Siapa Aja?

Ia menjelaskan bahwa efisiensi anggaran tetap harus dilakukan, namun jangan sampai membunuh sektor-sektor yang menopang perekonomian lokal. Mendagri menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara penghematan dan keberlanjutan ekonomi daerah. Terlebih, ia menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto juga memberikan arahan agar industri hospitality terus didorong agar bangkit.

Mendagri pun menolak untuk menetapkan aturan teknis soal penggunaan anggaran Pemda untuk kegiatan di hotel dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Ia menilai pengaturan yang terlalu rinci justru bisa menyulitkan daerah dalam bertindak cepat dan responsif.

Baca Juga PDIP Minta Prabowo Ungkap ‘Raja Kecil’ yang Melawan Efisiensi Anggaran: Perlu Dijelaskan ke Publik

“Saya serahkan kepada diskresi masing-masing kepala daerah, dengan pengawasan yang baik dari DPRD. Kalau nanti ada masukan atau mekanisme pengawasan yang lebih baik, tentu akan kami pertimbangkan,” jelasnya.

Baca Juga  Cegah Mafia Migas, Presiden Perlu Terbitkan Kepres Konversi LPG ke DME

Kebijakan ini diharapkan mampu menjadi stimulus positif untuk menjaga keberlangsungan sektor perhotelan dan restoran, sekaligus menjaga keseimbangan fiskal dan keberlanjutan ekonomi daerah. (Fikri/Red).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *