Nusron Wahid: Mafia Tanah Bisa Buyar Jika Aparatur BPN Tak Mau Diajak Kongkalikong

  • Bagikan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. (Foto: Humas Kementerian ATR BPN/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa perang melawan mafia tanah tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum atau digitalisasi sistem, melainkan harus diawali dari keteguhan moral aparatur di internal Kementerian ATR/BPN.

Dalam siaran pers yang dirilis Minggu (16/11/2025), Menteri Nusron menekankan, seluruh upaya perbaikan tata kelola, penguatan regulasi, maupun implementasi sistem digital tidak akan efektif jika masih ada celah kompromi yang dibiarkan dari dalam.

“Selama jajaran BPN tidak mau diajak kongkalikong, mafia tanah pasti kabur. Mereka hanya bisa bergerak kalau ada pintu yang dibukakan dari dalam. Kalau kita menutup rapat celah itu, mereka buyar dengan sendirinya,” tegas Nusron Wahid.

Menteri Nusron juga menanggapi pernyataannya yang sebelumnya menyebut bahwa “sampai kiamat kurang dua hari, mafia tetap ada.” Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukanlah bentuk pesimisme, melainkan refleksi filosofis bahwa kejahatan akan selalu mencari celah dalam berbagai bentuk dan era.

Baca Juga : Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Perlindungan Lahan Sawah Lewat RDTR dan RTRW Demi Ketahanan Pangan

Dalam perspektif negara modern, Nusron menekankan, selalu ada dua kekuatan yang berjalan beriringan: mereka yang menjaga ketertiban dan mereka yang mencoba merusaknya.

“Yang berubah hanyalah modelnya, bukan niat jahatnya. Cara paling efektif menghadapi mafia tanah adalah memastikan orang BPN kuat, proper, dan tegas menegakkan aturan,” ujar Nusron.

Ia menegaskan, strategi pemberantasan mafia tanah bukan semata-mata memburu pelaku, tetapi membangun benteng utama negara melalui integritas, profesionalisme, dan kedisiplinan aparatur.

Menurutnya, kepatuhan penuh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan prinsip profesionalisme dalam administrasi menjadi fondasi utama untuk menutup seluruh ruang gerak mafia tanah.

Baca Juga  Praperadilan Ditolak, KPK Segera Periksa Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

“Selama pejabat dan pegawai tidak mau diajak kongkalikong, mafia tidak akan bisa masuk. Mau sekeras apa pun mereka bergerak, kalau kita tidak tergoda, mereka pasti gagal,” kata Nusron.

Baca Juga : Menteri ATR/BPN Nusron Serahkan 212 Sertifikat Hak Milik ke Muhammadiyah

Selain itu, Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan bahwa negara akan selalu hadir dalam setiap persoalan pertanahan, memastikan penyelesaian kasus berjalan objektif, transparan, dan sesuai hukum. Pesan utama yang disampaikan Nusron adalah bahwa upaya membersihkan tata kelola pertanahan Indonesia harus dimulai dari keteguhan integritas internal ATR/BPN.

Dengan penekanan tersebut, Menteri Nusron berharap seluruh jajaran ATR/BPN mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga pertanahan nasional dari praktik mafia, sekaligus membangun kepercayaan publik bahwa sistem pertanahan Indonesia semakin bersih, transparan, dan aman dari praktik ilegal.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *