Nusawarta.id, Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto kerap memberikan teguran keras terkait kebocoran penerimaan negara, khususnya di sektor pajak dan bea cukai. Teguran tersebut, menurut Purbaya, hampir selalu muncul dalam setiap rapat kabinet yang dipimpin langsung oleh Presiden.
Purbaya mengatakan Presiden secara berulang menyoroti masih maraknya praktik kebocoran penerimaan, termasuk persoalan underinvoicing yang dinilai merugikan keuangan negara. Presiden, kata dia, tidak ingin isu tersebut terus disampaikan ke publik tanpa adanya perbaikan nyata di lapangan.
“Jangan sampai bulan Presiden masih mengumumkan hal-hal seperti ini. Dia bilang, ada kebocoran, pajaknya ada underinvoicing. Beliau mengungkapkan itu berkali-kali setiap meeting,” ujar Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Sabtu (7/2/2026).
Sebagai bendahara negara, Purbaya mengaku prihatin dengan teguran Presiden yang terus berulang. Ia menilai kondisi tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh jajaran Kementerian Keuangan, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kinerja aparatur di lapangan.
“Saya sedih melihatnya. Jadi upaya kita harus sungguh-sungguh. Bapak-bapak, ibu-ibu jangan main-main di pusat dan daerah. Pimpinan turun ke bawah, lihat kinerja anak buahnya,” tegas Purbaya.
Ia menekankan bahwa pimpinan unit kerja tidak boleh hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi harus aktif melakukan pengawasan langsung guna memastikan tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi menurunkan penerimaan negara. Purbaya juga menyampaikan harapannya agar pada akhir tahun Presiden tidak lagi menyampaikan teguran serupa.
“Pokoknya akhir tahun saya enggak mau dengar kalimat itu lagi dari Presiden,” katanya.
Lebih lanjut, Purbaya menyebut peningkatan penerimaan pajak sebagai kunci utama untuk menghilangkan persoalan kebocoran yang disorot Presiden. Pemerintah menargetkan rasio pajak pada tahun ini dapat meningkat ke kisaran 11–12 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan capaian sebelumnya yang masih berada di sekitar 9 persen.
Baca Juga : Awal 2026 Moncer, Menkeu Purbaya Yakin IHSG Berpeluang Tembus Level 10.000
Menurut Purbaya, pencapaian target tersebut akan menjadi indikator keberhasilan reformasi pengelolaan pajak dan bea cukai. Ia optimistis target itu dapat diraih jika seluruh jajaran bekerja secara konsisten dan profesional.
“Kalau prestasi kita bagus dan tax collection-nya naik, misalnya ke 11–12 persen, alasan itu sudah hilang. Nanti kita pesta makan-makan kalau itu kejadian, Pak. Pasti kejadian,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Kementerian Keuangan untuk memperbaiki tata kelola penerimaan negara demi mendukung keberlanjutan fiskal dan pembangunan nasional.












