Nusawarta.id, Sragen – Kebakaran melanda pabrik mebel PT Rakabu Sejahtera di Dukuh Wonosari, Desa Sambirembe, Kecamatan Kalijambe, Sragen, Jawa Tengah, Selasa (15/9/2026) malam.
Pabrik yang dirintis Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut terbakar saat aktivitas pekerja masih berlangsung. Api pertama kali diketahui muncul di area mesin boiler yang digunakan untuk mengeringkan kayu.
Kabid Damkar Satpol PP Sragen Tommy Isharyanto mengatakan kebakaran diketahui sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, seorang karyawan yang sedang bertugas melihat titik api di sekitar mesin boiler pengering kayu.
“Api tiba-tiba muncul di area mesin boiler pengering kayu saat karyawan sedang bekerja. Awalnya, kobaran api terlihat kecil dan dipadamkan pakai APAR dan jaringan hidran internal pabrik,” kata Tommy, Rabu (16/9/2026).
Baca Juga : Demokrat Siap Pasok Kader Jika Prabowo Kembali Reshuffle Kabinet
Menurut Tommy, api diduga berasal dari kebocoran pipa oli pada mesin oven pemanas kayu. Pekerja sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) dan hidran internal.
Namun, upaya tersebut tidak berhasil. Setelah hampir dua jam, kobaran api justru semakin membesar dan sulit dikendalikan.
“Sekitar pukul 22.43 WIB, pengelola pabrik akhirnya menghubungi petugas Damkar untuk memadamkan api. Kami langsung menerjunkan personel dan armada unit pemadam begitu mendapat laporan,” ujarnya.
Petugas kemudian melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan. Sekitar 14.000 liter air digunakan dalam proses pemadaman.
Baca Juga : Kejagung Periksa Mitra SPPG Terkait Dugaan Korupsi Program MBG
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Sementara kerugian materiil, termasuk kerusakan mesin pengering kayu, masih dihitung oleh pihak manajemen.
“Untuk nilai kerugian materiil akibat kerusakan mesin pengering hingga kini masih dihitung oleh pihak manajemen,” kata Tommy.
PT Rakabu Sejahtera merupakan perusahaan manufaktur dan ekspor kayu serta mebel yang dirintis Jokowi pada 1988. Setelah Jokowi terjun ke pemerintahan, pengelolaan perusahaan tersebut kemudian diserahkan kepada anggota keluarganya.












