Pemprov Jateng Siapkan Dana Cadangan Rp1,2 Triliun untuk Pilgub 2029, Dialokasikan Bertahap Mulai 2027

  • Bagikan
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen usai Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah dengan agenda penyampaian pendapat gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah Tahun 2029 di Gedung Berlian, Semarang, Rabu (5/8/2026).(Foto: dok-pemprov jateng/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai mempersiapkan pendanaan untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2029. Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah berencana membentuk dana cadangan senilai sekitar Rp1,2 triliun yang akan dialokasikan secara bertahap mulai tahun 2027.

Kebijakan tersebut ditempuh agar kebutuhan anggaran Pilgub tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam satu tahun anggaran, sehingga program pembangunan dan pelayanan publik tetap dapat berjalan optimal.

Rencana itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen usai Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah dengan agenda penyampaian pendapat gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah Tahun 2029 di Gedung Berlian, Semarang, Rabu (5/8/2026).

Pria yang akrab disapa Gus Yasin tersebut mengatakan pembentukan dana cadangan merupakan strategi pemerintah daerah untuk mengantisipasi besarnya kebutuhan pembiayaan pesta demokrasi lima tahunan tanpa mengorbankan prioritas pembangunan daerah.

Baca Juga : Gerindra Kaji Putusan MK soal Pemisahan Anggaran MBG dari Anggaran Pendidikan

“Tidak bisa kita anggarkan dalam waktu satu tahun, sehingga dana cadangan ini kita anggarkan tiap tahun,” ujar Gus Yasin.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkirakan akan menyisihkan dana sekitar Rp400 miliar setiap tahun selama tiga tahun. Dengan skema tersebut, dana cadangan yang terkumpul diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,2 triliun menjelang pelaksanaan Pilgub 2029.

Ia berharap pembahasan Raperda mengenai pembentukan dana cadangan dapat segera diselesaikan oleh DPRD sehingga menjadi landasan hukum bagi pemerintah provinsi untuk mulai mengalokasikan anggaran pada APBD tahun 2027.

“Harapannya pembahasan bisa segera selesai sehingga kami memiliki dasar hukum untuk mulai membentuk dana cadangan sesuai rencana,” katanya.

Baca Juga  Menjelang Pemilu 14 Februari, Mahasiswa Dan BEM Se Balikpapan Deklarasi Pemilu Damai

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah Hafidz Alhaq Fatih menilai pembentukan dana cadangan merupakan langkah strategis dalam menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus memastikan kebutuhan pendanaan Pilgub dapat dipenuhi secara terencana.

Menurutnya, penyelenggaraan pemilihan kepala daerah merupakan agenda konstitusional yang telah dapat diproyeksikan jauh hari, sehingga pembiayaannya sebaiknya dipersiapkan secara bertahap.

“Dengan mekanisme tersebut, tekanan terhadap APBD dapat dikurangi sehingga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik tetap terjaga,” ujar Hafidz.

Ia menjelaskan, mekanisme dana cadangan memungkinkan pemerintah daerah menghindari lonjakan belanja pada satu tahun anggaran yang berpotensi mengganggu pelaksanaan berbagai program prioritas. Selain itu, langkah tersebut juga mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih terukur dan berkelanjutan.

Baca Juga : Pemerintah Tunda Pajak Marketplace, Tokopedia hingga Shopee Belum Wajib Pungut PPh Mulai Agustus

Hafidz menambahkan, pembentukan dana cadangan juga merupakan bentuk kesiapsiagaan fiskal pemerintah daerah terhadap kebutuhan yang telah diketahui sejak awal. Namun demikian, pengelolaan dana tersebut harus dilakukan secara akuntabel dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, penggunaan dana cadangan harus dibatasi hanya untuk tujuan pembentukannya, memiliki dasar hukum yang kuat, serta dipertanggungjawabkan melalui mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan dapat diaudit.

Melalui pembentukan dana cadangan ini, Pemprov Jawa Tengah berharap pembiayaan Pilgub 2029 dapat dipenuhi tanpa mengganggu stabilitas APBD. Skema tersebut sekaligus menjadi upaya menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan demokrasi dengan keberlanjutan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *