Nusawarta.id, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar kegiatan Advokasi Wajib Belajar 1 (Satu) Tahun Prasekolah dengan tema “Sukseskan Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah, Tanah Bumbu Beraksi Menuju Pengembangan Anak Usia Dini yang Berkualitas” di Gedung Mahligai Bersujud, Simpang Empat, Senin (8/12/2025). Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis daerah dalam mendukung kebijakan nasional terkait pemerataan akses PAUD dan peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini.
Bunda PAUD Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Irmayani Rudi Latif, dalam sambutannya menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan fondasi utama yang akan menentukan kesiapan belajar anak pada jenjang berikutnya. Menurutnya, anak yang mengikuti satuan PAUD lebih matang secara emosional, sosial, dan kognitif ketika memasuki sekolah dasar.
“Pendidikan anak usia dini merupakan fondasi penting. Anak yang mengikuti PAUD sebelum SD lebih memiliki kematangan dalam kesiapan belajar,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa program wajib belajar prasekolah bukan sekadar pemenuhan administrasi atau aturan, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan generasi muda. Dengan mengikuti satu tahun pendidikan prasekolah, anak diharapkan dapat beradaptasi lebih baik dengan lingkungan belajar di SD.
“Program ini bertujuan agar anak-anak dapat beradaptasi dengan lingkungan sekolah dasar,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bunda PAUD mengajak seluruh peserta untuk memperkuat pemahaman mengenai urgensi pendidikan prasekolah, sekaligus memperluas akses layanan PAUD yang berkualitas di seluruh wilayah Tanah Bumbu. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga PAUD, pendidik, dan masyarakat untuk mempercepat peningkatan mutu layanan.
“Wajib belajar satu tahun prasekolah adalah program prioritas nasional untuk anak usia 5 sampai 6 tahun. Saya berharap kita semua semakin menyadari pentingnya program ini demi memastikan setiap anak siap masuk SD,” katanya.
Ia menegaskan bahwa dukungan seluruh pemangku kepentingan akan menjadi faktor kunci dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di Tanah Bumbu.
Kegiatan advokasi ini juga menghadirkan narasumber dari Balai Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, Sri Iswayuningsih, yang memberikan pemaparan terkait implementasi kebijakan wajib prasekolah dan strategi peningkatan mutu layanan PAUD. Materi tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman para peserta dalam menerapkan program wajib belajar prasekolah secara optimal di satuan masing-masing.
Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu beserta jajaran, Ketua Pokja Bunda PAUD bersama tim, para Bunda PAUD kecamatan dan desa, pengawas TK, pemilik satuan PAUD, serta pendidik dari berbagai TK dan kelompok bermain di Tanah Bumbu.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap percepatan pelaksanaan wajib belajar satu tahun prasekolah dapat berjalan lebih efektif, sehingga seluruh anak di Tanah Bumbu memperoleh layanan pendidikan awal yang merata, berkualitas, dan mampu menjadi pijakan kuat dalam menyiapkan generasi masa depan yang unggul.












