Nusawarta.id, Balangan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan kembali melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi dan rotasi pejabat administrator serta pejabat fungsional Eselon III dan IV. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Gedung Mayang Maurai Garuda Mataram, Paringin, Selasa (4/8/2026). Prosesi dipimpin Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi didampingi Sekretaris Daerah Fakhrianto serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balangan H. Sufrianor. Kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Balangan.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Balangan Nomor 800.1.3.3/346/BKPSDM-BLG/2026 tentang pengangkatan dan pemindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Akhmad Fauzi menyampaikan amanat Bupati Balangan. Ia menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan yang bertujuan meningkatkan efektivitas birokrasi serta telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, pergantian pejabat bukan sekadar perpindahan posisi, tetapi menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja organisasi dan memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena itu, peningkatan pelayanan harus diiringi dengan penguatan kapasitas sumber daya manusia yang dimiliki,” ujarnya.
Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan menjalankan amanah jabatan secara profesional, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Selain menekankan peningkatan pelayanan publik, Pemkab Balangan juga mengingatkan pentingnya disiplin bagi seluruh aparatur sipil negara. Kedisiplinan dinilai menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, efektif, dan berintegritas.
Untuk itu, ASN diminta mematuhi ketentuan jam kerja, baik saat masuk maupun pulang kantor, serta menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Pejabat yang baru dilantik juga diharapkan memahami tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawab jabatan masing-masing agar mampu mendukung pencapaian program pembangunan daerah.
Melalui mutasi dan rotasi ini, Pemkab Balangan berharap tercipta penyegaran organisasi yang berdampak pada meningkatnya kinerja perangkat daerah, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, efektif, dan berkualitas.












