Nusawarta.id, Purworejo — Skema bantuan sosial (bansos) pemerintah mulai bergeser dari pola karitatif menuju pemberdayaan ekonomi berbasis kelembagaan desa. Melalui kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah, keluarga penerima manfaat (KPM) didorong menjadi anggota koperasi agar secara bertahap keluar dari status penerima bantuan dan naik kelas sebagai pelaku usaha.
Kick off kolaborasi Koperasi Desa Merah Putih Dukuhrejo dengan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako Menuju Kemandirian Ekonomi digelar di Purworejo, Jawa Tengah, Sabtu (14/2/2026). Program percontohan ini melibatkan Kementerian Koperasi, Kementerian Sosial, BP Taskin, serta Pemerintah Kabupaten Purworejo sebagai upaya percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem berbasis koperasi desa.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan program ini merupakan kelanjutan dari nota kesepahaman antara Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi yang telah diteken sebelumnya. Kerja sama tersebut, kata dia, menjadi landasan integrasi bansos dengan kelembagaan koperasi desa.
“Ini menjadi kelanjutan dari MoU yang dilakukan antara Kemensos dan Kemenkop beberapa waktu lalu untuk mendorong para penerima manfaat menjadi anggota Kopdes. Selanjutnya aspek pemberdayaannya akan kita bantu melalui operasionalisasi Kopdes Merah Putih,” ujar Ferry dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/2/2026).
Baca Juga : Meningkatkan Profesionalisme, 157 Pengurus Koperasi Merah Putih Diberi Pelatihan Digital
Menurut Ferry, model ini akan diuji coba di sejumlah daerah lain dan diharapkan menjadi pola baku pengentasan kemiskinan. Ia menargetkan warga pada desil 1 secara bertahap dapat naik ke desil 2 dan seterusnya melalui penguatan usaha produktif.
Ia menegaskan Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai etalase distribusi barang subsidi. Koperasi diposisikan sebagai offtaker produk warga, termasuk hasil usaha KPM yang mendapatkan pendampingan dari lintas kementerian maupun sektor swasta. Selain itu, keanggotaan koperasi membuka peluang tambahan pendapatan melalui Sisa Hasil Usaha (SHU).
“Harapannya nanti mereka setelah menjadi anggota Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, mereka juga akan mendapatkan tambahan pendapatan sisa hasil usaha. InsyaAllah dengan menjadi anggota koperasi desa, manfaatnya akan lebih besar,” jelasnya.
Senada, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan koperasi menjadi bagian dari skema pemberdayaan, bukan sekadar jalur distribusi bantuan sosial. Ia menekankan bansos bersifat sementara, sementara koperasi diharapkan menjadi pintu keluar bagi keluarga usia produktif agar tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah.
“Kami dari Kementerian Sosial ditugaskan untuk mendorong agar penerima manfaat menjadi anggota Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih. Dan hari ini kita uji coba di sini,” kata Gus Ipul.
Baca Juga : Pemkab Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa
Sementara itu, Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko menilai integrasi lintas program menjadi kunci agar pengentasan kemiskinan tidak berjalan sendiri-sendiri. BP Taskin, kata dia, tengah merumuskan pendekatan program yang bersifat anti-inflasi agar seluruh program kementerian dan lembaga dapat saling terhubung.
Di tingkat daerah, Bupati Purworejo Yuli Hastuti memastikan komitmen pemerintah daerah dalam mengawal operasional koperasi desa sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan.
“Kami berkomitmen memajukan ekonomi rakyat di Purworejo dan terus mendukung percepatan operasional koperasi desa sebagai bagian dari pembangunan ekonomi kerakyatan,” ujarnya.
Melalui skema ini, pemerintah berharap bansos tidak lagi berhenti pada pembagian sembako atau transfer tunai, melainkan menjadi jembatan menuju kemandirian ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM) secara berkelanjutan.












