Rakor Bersama Kemen PANRB, Bupati Bang Arul Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik di Tanah Bumbu

  • Bagikan

Nusawarta.id, Batulicin Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M., atau yang akrab disapa Bang Arul, menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu. Komitmen itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Publik se-Kalimantan Selatan yang diselenggarakan di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kamis (17/04/2025).

Rakor yang diinisiasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri PANRB, Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto.

Dalam forum tersebut, Bang Arul menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Rakor yang dinilainya sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan. Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi fokus utama Pemkab Tanah Bumbu dalam mewujudkan pemerintahan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Melalui pemanfaatan aplikasi LAPOR! yang telah dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, kami terus mendorong partisipasi masyarakat serta peningkatan indeks pelayanan publik menuju kategori prima,” ujarnya.

Wamen PANRB Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto dalam arahannya menegaskan pentingnya pelayanan publik yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan. Ia berharap para kepala daerah mampu mengembangkan sistem layanan yang mampu menjawab ekspektasi masyarakat secara konkret.

Kementerian PANRB juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menjalankan program Mal Pelayanan Publik (MPP) dan mengoptimalkan saluran aspirasi publik seperti LAPOR! sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

Dalam rangkaian kegiatan Rakor tersebut, Wamen PANRB juga dijadwalkan melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah unit pelayanan publik, seperti MPP Banjarbaru dan Samsat Banjarmasin 2. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi langsung sekaligus memberikan motivasi kepada para petugas pelayanan dan aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga  DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Perubahan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Sebagai bagian dari penguatan sistem pelaporan dan aspirasi publik, penggunaan aplikasi LAPOR! secara serentak di Kalimantan Selatan juga diresmikan pada kesempatan tersebut. Penandatanganan elektronik dilakukan secara simbolis oleh Wakil Gubernur, para Bupati, dan Wali Kota se-Kalimantan Selatan.

Rakor ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H. Hasnuryadi Sulaiman, yang juga menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas dan berdaya saing. (San/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *