Said Aqil Minta Peredaran Buku ‘Islam Ala Prabowo’ Dihentikan Sementara

  • Bagikan
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Said Aqil Siradj. (Foto: Inilah.com/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta — Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj meminta peredaran buku berjudul *Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam* dihentikan sementara.

Permintaan tersebut disampaikan setelah nama Said Aqil tercantum dalam buku tersebut. Said Aqil menegaskan dirinya tidak pernah menulis, menyusun, maupun memberikan kontribusi tulisan untuk buku itu.

Sekretaris Pribadi KH Said Aqil Siroj, M. Sofwan Erce, mengatakan penghentian sementara diperlukan sembari dilakukan pengecekan dan revisi terhadap isi maupun atribusi nama dalam buku.

“Kiai Said juga berharap agar peredaran buku dimaksud dapat dihentikan sementara, sembari dilakukan pengecekan dan dipastikan adanya revisi sesuai dengan permohonan kami, yaitu menghilangkan nama Kiai Said dari buku tersebut,” kata Sofwan dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).

Menurut Sofwan, permintaan tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang beredar di masyarakat tetap jelas serta mencegah munculnya kesalahpahaman mengenai keterlibatan Said Aqil dalam buku tersebut.

Baca Juga : Puan Soroti Dugaan Lahan Bekas Karhutla Dialihfungsikan Jadi Kebun Sawit

“Hal ini disampaikan semata-mata untuk menjaga kejelasan informasi dan menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya agar tidak muncul anggapan bahwa Kiai Said merupakan penulis atau pihak yang memberikan kontribusi tulisan dalam buku tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Said Aqil menyayangkan pencantuman namanya dalam buku tersebut. Ia juga meminta agar namanya dihapus karena merasa tidak pernah terlibat dalam proses penulisan maupun penyusunan buku.

Pihak Said Aqil berharap klarifikasi dan permohonan penghapusan nama tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait agar persoalan dapat diselesaikan secara baik.

“Kami berharap penjelasan dan permohonan ini dapat diterima, serta ditindaklanjuti dengan baik oleh pihak terkait, sehingga persoalan pencantuman nama tersebut dapat diselesaikan secara bijaksana,” kata Sofwan.

Baca Juga : KPK Perketat Pengawasan MBG dan Koperasi Merah Putih, Fokus Cegah Korupsi

Buku *Islam Ala Prabowo* menjadi perhatian publik setelah foto sampul dan daftar isinya beredar luas di media sosial. Peredaran tersebut memicu diskusi mengenai judul buku serta atribusi tulisan sejumlah tokoh yang tercantum di dalamnya.

Baca Juga  DPR Dorong Pembatasan Mudik Motor Jarak Jauh demi Tekan Kecelakaan Fatal Lebaran 2026

Buku yang diterbitkan pada 2025 tersebut memiliki 368 halaman dan disusun oleh Abdur Rahim Hasan, Rikal Dikri, dan Mush’ab Muqoddas.

Penulisan buku tersebut diinisiasi Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar. Buku itu kemudian diluncurkan pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Jakarta, 26 Agustus 2025.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *