Usai Diperiksa KPK, Satori Akui Semua Anggota Komisi XI DPR Dapat Dana CSR BI

  • Bagikan

Nusawarta.id – Jakarta. Anggota Komisi XI DPR RI, Satori, mengungkap dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) digunakan oleh seluruh anggota Komisi XI.

Rata-rata menggunakan uang CSR tersebut untuk berbagai kegiatan di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Dana tersebut juga disalurkan melalui yayasan.

“Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja,” ujar Satori di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Satori secara terbuka mengakui dirinya juga menggunakan CSR BI itu untuk program di Dapil-nya. Namun, ia menegaskan tidak ada praktik suap terkait hal tersebut dan berjanji akan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum.

“Kita sebagai warga negara mengikuti tetap prosedur yang akan dilakukan oleh penyidik. Insyaallah saya akan kooperatif,” tambahnya.

“Enggak ada, enggak ada uang suap itu,” tegas Satori.

Diketahui, Satori dan rekannya di DPR, Heri Gunawan, dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Kedua politisi tersebut hadir memenuhi panggilan sebagai saksi.

KPK memang sempat melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia pada Senin (16/12/2024). Mereka menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumen dan perangkat elektronik.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, menyatakan, penyidikan ini terus digali untuk mengungkap lebih jauh dugaan korupsi dalam pengelolaan CSR BI.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan dalam pemanfaatan dana CSR, yang seharusnya ditujukan untuk kepentingan masyarakat, namun justru disinyalir dimanfaatkan untuk agenda politik. (Ki/red)

 

Baca Juga  Kementerian ESDM: Tambang Nikel PT GAG di Pulau Gag Tak Bermasalah
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *