Timwas Haji DPR Soroti Minimnya Tenaga Kesehatan

  • Bagikan
Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak (ketiga kanan) meninjau fasilitas tenda jamaah calon haji Indonesia di Mina, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (23/5/2026) waktu setempat. (Foto: Antara/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menyoroti minimnya jumlah tenaga kesehatan yang bertugas dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kondisi tersebut dinilai menjadi persoalan serius mengingat tingginya jumlah jemaah lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta jemaah dengan risiko kesehatan tinggi yang berangkat pada musim haji tahun ini.

Nihayatul mengatakan, keterbatasan tenaga kesehatan berpotensi memengaruhi kualitas layanan kesehatan bagi jemaah selama menjalankan rangkaian ibadah di Arab Saudi. Karena itu, persoalan tersebut menjadi salah satu catatan penting Timwas Haji DPR RI dalam melakukan pengawasan pelaksanaan haji.

“Saya selaku anggota Timwas dari Fraksi PKB dan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI menyoroti persoalan kesehatan dalam pelaksanaan haji tahun ini. Salah satu catatan penting kami adalah masih kurangnya tenaga kesehatan yang mendampingi jemaah,” ujar Nihayatul dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).

Menurut dia, jumlah tenaga kesehatan haji secara keseluruhan saat ini hanya sekitar 1.200 orang. Sementara itu, di tingkat kelompok terbang (kloter), Tenaga Kesehatan Haji Kloter (TKHK) hanya terdiri dari dua petugas medis yang bertugas mendampingi sekitar 400 jemaah dalam satu kloter.

Baca Juga : PKB Sambut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Nilai Sejalan dengan Praktik Partai

Dengan komposisi jemaah lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok risiko tinggi yang mencapai lebih dari 30 persen di setiap kloter, Nihayatul menilai beban kerja tenaga kesehatan menjadi sangat berat.

“Dengan komposisi jemaah lansia, disabilitas, dan risiko tinggi yang umumnya mencapai lebih dari 30 persen di setiap kloter, tentu beban tenaga kesehatan menjadi sangat berat,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa beban tenaga medis Indonesia bertambah akibat kebijakan baru rumah sakit di Arab Saudi yang mewajibkan setiap pasien jemaah haji yang dirawat mendapatkan pendamping. Pendamping tersebut harus berasal dari kalangan petugas kesehatan.

Baca Juga  KH Anwar Iskandar Kembali Pimpin MUI 2025–2030

Menurut Nihayatul, kebijakan tersebut menyebabkan sebagian tenaga kesehatan harus meninggalkan tugas pelayanan di lapangan untuk mendampingi pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit.

“Dulu pasien yang dirujuk ke rumah sakit tidak harus ditunggu petugas kesehatan. Sekarang ada kebijakan baru, dua pasien harus ada satu penjaga. Akibatnya, tenaga kesehatan kita menjadi sangat terbatas karena harus menjaga pasien di rumah sakit,” jelasnya.

Selain persoalan jumlah tenaga medis, Timwas Haji DPR juga menemukan keterbatasan dokter spesialis di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), khususnya di Madinah. Padahal, kasus penyakit dalam, bedah, dan ortopedi menjadi keluhan yang cukup banyak dialami jemaah haji Indonesia.

Nihayatul menuturkan jumlah dokter spesialis penyakit dalam di KKHI Madinah tahun ini lebih sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kondisi tersebut berdampak pada layanan konsultasi maupun kunjungan pasien yang tidak dapat dilakukan secara optimal setiap hari.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dokter spesialis bedah tidak tersedia di KKHI Madinah pada musim haji tahun ini. Sementara dokter spesialis ortopedi juga belum tersedia, sebagaimana yang terjadi pada tahun sebelumnya.

Baca Juga : Dasco Nilai Usulan Penambahan Usia Pensiun Polri Perlu Dikaji Demi Kesetaraan Antarpenegak Hukum

“Untuk sementara, kasus-kasus bedah dibantu oleh dokter spesialis anestesi yang ada. Ini tentu menjadi perhatian serius karena kebutuhan layanan kesehatan jemaah sangat kompleks,” ujar Nihayatul.

Timwas Haji DPR RI berharap pemerintah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemenuhan tenaga kesehatan dan ketersediaan dokter spesialis dalam penyelenggaraan ibadah haji. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh jemaah, terutama lansia dan kelompok rentan, memperoleh layanan kesehatan yang memadai selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *