Oleh: Ridwan Hanafi, Direktur Eksekutif Daulat Energy
Nusawarta.id, Opini – Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyoroti ketidaksinkronan antara PLN dan Kementerian ESDM dalam pendanaan dan perencanaan transisi energi harus menjadi peringatan serius. Jika tidak segera ditangani, disonansi kebijakan ini berisiko menambah beban negara hingga Rp489 triliun dan menciptakan tekanan fiskal jangka panjang yang merusak kepercayaan investor dan publik.
Ketika transisi energi dijalankan tanpa koordinasi yang kuat antar lembaga strategis, maka agenda hijau yang mestinya menjadi pilar pembangunan justru berubah menjadi potensi krisis fiskal. Apa yang kita lihat dalam laporan IHPS II-2024 adalah refleksi nyata dari perencanaan sektoral yang tidak terintegrasi dan berisiko tinggi, bukan hanya dari segi ekonomi, tetapi juga dalam aspek keberlanjutan.
Sebagai negara dengan komitmen Enhanced National Determined Contribution (ENDC), kita tidak bisa menempatkan transisi energi sebagai proyek teknokratis semata. Ia adalah proyek bangsa, yang memerlukan satu bahasa, satu peta jalan, dan satu komitmen fiskal.
Baca juga: Soal Pemadaman Listrik di Bali, Daulat Energy Desak ESDM Lakukan Audit
Ketidaksinkronan target bauran energi antara PLN dan ESDM—terutama dalam RUPTL dan kebijakan EBT—bukan hanya menunjukkan lemahnya sinergi, tetapi juga menggambarkan absennya kepemimpinan kebijakan di sektor energi. Sebuah negara tidak mungkin mencapai 46% bauran EBT pada 2045 jika 23% saja pada 2023 gagal dicapai akibat ketidakterpaduan strategi.
Kritik BPK terhadap belum adanya mitigasi beban bunga pinjaman hingga potensi lonjakan subsidi Rp489 triliun harus menjadi panggilan untuk melakukan pembenahan mendalam. Dalam pandangan kami di Daulat Energy, kunci dari transisi energi yang sukses bukan hanya pada pengembangan teknologi atau realisasi proyek pembangkit baru, tetapi terletak pada governance yang solid, kepastian regulasi, dan kejelasan peran antar pemangku kepentingan.
PLN dan ESDM harus duduk satu meja, menyusun ulang skenario pendanaan dan teknis secara holistik—berbasis data, realistis secara fiskal, dan terukur dalam pencapaian. Perlu ada penguatan peran Kementerian Keuangan dalam menilai kemampuan fiskal dan potensi pembiayaan campuran (blended finance) yang tidak membebani APBN secara berlebihan.
Kita tidak bisa hanya mengandalkan semangat, target-target tinggi, dan retorika keberlanjutan. Yang dibutuhkan adalah desain kebijakan yang mampu menjawab tantangan riil: keterbatasan anggaran, ketimpangan infrastruktur, dan kebutuhan pertumbuhan ekonomi yang tetap inklusif.
Baca juga: Tanggap Darurat Kelistrikan Harus Dibentuk Secara Sistemik dan Berkelanjutan
Jika pemerintah ingin menarik investasi Rp2.133 triliun dalam satu dekade ke depan untuk sektor kelistrikan, maka kredibilitas perencanaan dan sinyal kebijakan harus kuat. Jangan sampai investor melihat sektor energi Indonesia sebagai “high risk, low governance” padahal seharusnya bisa menjadi contoh sukses ekonomi hijau Asia.
Transisi energi adalah keniscayaan. Tapi jika dilakukan tanpa keterpaduan, ia bisa menjadi beban abadi. Maka dari itu, governance harus lebih dahulu ditransformasikan sebelum berbicara soal transformasi energi.












