Tanggap Darurat Kelistrikan Harus Dibentuk Secara Sistemik dan Berkelanjutan

  • Bagikan
Kelistrikan
Kelistrikan melalui Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET)

Oleh: Ridwan Hanafi, Direktur Eksekutif Daulat Energy

“Sudah saatnya Indonesia membentuk Unit Tanggap Darurat Kelistrikan yang terintegrasi, profesional, dan berkelanjutan. Keberadaan unit ini harus melekat dalam struktur ketenagalistrikan nasional—bukan sekadar tim ad-hoc yang dibentuk setiap kali krisis datang.”

Kejadian blackout yang terjadi di Kerinci dan Sungai Penuh akibat robohnya tower SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi) bukanlah insiden tunggal. Sebelumnya, pada 2 Mei 2025, sebagian wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat juga mengalami pemadaman listrik besar-besaran selama berjam-jam. Tidak hanya itu, sejumlah daerah di Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan dilaporkan mengalami gangguan serupa sepanjang bulan Mei ini.

Rentetan kejadian ini mengindikasikan satu hal: sistem ketahanan kelistrikan nasional sedang dalam kondisi rawan, dan yang lebih memprihatinkan, pihak PT PLN (Persero) tampak gagap dan tidak memiliki protokol respons darurat yang cepat, terukur, dan transparan.

Kita tidak bisa terus membiarkan pemadaman terjadi berulang-ulang tanpa langkah korektif yang sistemik. Sudah saatnya Indonesia membentuk Unit Tanggap Darurat Kelistrikan yang terintegrasi, profesional, dan berkelanjutan. Keberadaan unit ini harus melekat dalam struktur ketenagalistrikan nasional—bukan sekadar tim ad-hoc yang dibentuk setiap kali krisis datang.

Sistemik berarti dibangun sebagai institusi yang memiliki mandat jelas, struktur operasional tetap, alokasi anggaran khusus, dan koordinasi lintas instansi. Berkelanjutan berarti tidak dibentuk reaktif, tetapi dijalankan terus-menerus melalui pelatihan, simulasi, audit kesiapan, serta peremajaan teknologi secara berkala.

Baca juga: Soal Pemadaman Listrik di Bali, Daulat Energy Desak ESDM Lakukan Audit

Unit ini harus memiliki sumber daya teknis dan logistik untuk merespons cepat—dalam hitungan jam, bukan hari. Mulai dari genset skala besar, mobile substation, hingga jaringan kelistrikan darurat portabel, yang dapat dialihkan ke titik-titik krisis. Dalam banyak negara maju, hal seperti ini sudah menjadi standar, bukan pengecualian.

Baca Juga  Bangun Interkoneksi Kaltim-Kalsel, PLN Akselerasi Pembebasan Lahan SUTT Grogot - Sei Durian

Lebih jauh, PLN dan pemerintah juga harus mengadopsi desain smart grid dan redundant system secara menyeluruh, agar gangguan pada satu elemen tidak membuat seluruh sistem runtuh. Kita tidak bisa terus mengandalkan sistem linear yang rapuh di tengah tantangan iklim, pertumbuhan beban, dan risiko bencana.

Jika kita serius menjadikan listrik sebagai infrastruktur dasar pembangunan nasional, maka membangun sistem tanggap darurat kelistrikan adalah keharusan, bukan pilihan. Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret, termasuk melalui regulasi, alokasi anggaran, dan pengawasan publik yang lebih ketat terhadap PLN.

Karena saat listrik padam, bukan hanya lampu yang mati—tapi juga denyut ekonomi, layanan publik, bahkan harapan masyarakat terhadap kehadiran negara yang sigap dan tangguh.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *