Menyoal Marunda: Hierarki Sosial dalam Krisis Ekologi Urban

  • Bagikan
Foto.Istimewa

Penulis: Ade Maulana Yusuf Co-Founder Ekologi Sosial Institute Indonesia (ESII)

Nusawarta.id, Jakarta – Wacana pembangunan Jakarta tak sejalan beriringan dengan struktur sosial yang adil.  Penentuan mengenai siapa yang berhak menikmati manfaat pembangunan dan siapa yang harus menerima beban limbahnya menandakan keberpihakan yang timpang.

Potret atas krisis ekologi hanya akibat dari ketimpangan masyarakat yang kian meruncing, sebagaimana diungkapkan Murray Bookchin bahwa kerusakan alam berakar pada pola dominasi manusia atas manusia lainnya.

Analisa Konteks Ekologi Sosial

Kerusakan lingkungan terjadi secara sistematis karena adanya kelompok masyarakat yang dianggap ‘boleh terpapar risiko’ demi menjamin kelangsungan hidup dan kenyamanan kelompok lain yang lebih dominan.

Dalam perspektif ekologi sosial, eksploitasi terhadap alam merupakan kelanjutan dari hierarki sosial.

Selama manusia masih menganggap sah atau menormalkan dominasi sesamanya berdasarkan kelas atau status, maka alam pun akan terus diperlakukan sebagai objek yang bisa diperas tanpa batas.

Baca Juga : Deforestasi Mempercepat Bencana: Sumatra Jadi Peringatan, Kalimantan Menyusul?

Kenyataan pahit ini terlihat jelas dalam kondisi warga di Rusunawa Marunda dan Bantar Gebang.

Di Marunda, ribuan warga hidup dalam kepungan debu batu bara dan polusi industri. Secara hierarkis, wilayah ini ditempatkan sebagai zona penyangga industri ekstraktif yang menggerakkan roda ekonomi Jakarta.

Akibatnya, hak warga atas udara bersih dinafi-kan oleh kebutuhan operasional industri.

Fenomena ini menunjukkan wajahnya yang paling kelam, terlebih dalam konteks kesehatan masyarakat kelas bawah yang dianggap sebagai ongkos demi stabilitas ekonomi makro.

Kerusakan lingkungan di Marunda dianggap bukan anomali mengingat yang terdampak berada di lapisan bawah hierarki sosial.

Hal serupa juga terjadi di Bantar Gebang, di mana rantai konsumsi warga Jakarta mencapai titik akhirnya.

Baca Juga  Ketua MPR RI Prihatin atas Banjir Bandang dan Longsor di Pulau Sumatera

Masyarakat di sana, terutama para pemulung, dipaksa beradaptasi dengan lingkungan yang sudah tak sehat.

Struktur sosial kita cenderung melihat sampah—dan orang-orang yang mengelolanya—sebagai sesuatu yang harus disembunyikan dari pandangan mata publik agar estetika kota tetap terjaga.

Penumpukan sampah yang memicu krisis kesehatan dan lingkungan di sana adalah hasil dari gaya hidup konsumtif kelompok dominan yang melimpahkan beban ekologisnya ke pundak kelompok marjinal.

Baca Juga : Indonesia Tersalip Kamboja dalam Rasio Penerimaan Negara, Hashim Djojohadikusumo Sebut Sistem Pajak dan Bea Cukai “Sangat Parah”

Krisis iklim dan polusi tidak akan pernah teratasi jika kita hanya berfokus pada solusi teknis seperti penanaman pohon dekoratif atau pemasangan teknologi filter polusi pada cerobong industri.

Solusi-solusi tersebut hanya menjadi atribusi saja. Tanpa adanya perubahan pada struktur sosial yang tidak adil, teknologi hanya akan menjadi alat bagi kelompok dominan untuk mempertahankan status quo sambil membiarkan akar ketimpangan tetap hidup.

Urgensi Politik Ekologis

Di tengah tekanan hierarki, gerakan semut dalam bentuk solusi berbasis komunitas. Harapan dari aksi konkrit program greenhouse di Marunda dan pusat pendidikan bagi anak-anak pemulung di Bantar Gebang bisa dikatakan sebagai aksi politik ekologis yang solutif.

Ketika warga Marunda menanam sayuran di tengah polusi, mereka sedang mengklaim kembali hak atas pangan sehat yang telah dirampas oleh industri.

Masalah intinya terletak pada struktur sosial yang tidak adil. Selama kita masih memelihara hierarki yang menganggap satu nyawa lebih berharga daripada nyawa lainnya, kerusakan lingkungan akan terus terjadi dan dampaknya terasa bagi kelompok rentan.

Keadilan ekologi hanya bisa dicapai jika kita meruntuhkan hierarki tersebut dan mengakui bahwa tidak ada satu pun kelompok manusia yang boleh dikorbankan demi kemajuan kelompok lain.

Baca Juga  Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Apresiasi Para Tokoh yang Kembali Mengabdi

Memulihkan lingkungan berarti memulihkan keadilan bagi mereka yang selama ini dipaksa menelan residu pembangunan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *