Nusawarta.id, Jakarta – Kemacetan parah di ruas Tol Jakarta–Tangerang kian meresahkan masyarakat. Arus lalu lintas yang tersendat, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari, dinilai semakin diperburuk oleh keberadaan truk-truk besar yang melanggar aturan, mulai dari penggunaan lajur kanan hingga praktik over dimension over loading (ODOL).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, menyoroti persoalan tersebut dan meminta aparat penegak hukum bertindak lebih tegas. Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (14/2/2026), Rano menyebut laporan masyarakat menunjukkan sejumlah truk kerap menggunakan lajur kanan yang sejatinya diperuntukkan bagi kendaraan ringan untuk mendahului.
“Laporan masyarakat menunjukkan bahwa sejumlah truk kerap menggunakan jalur kanan yang semestinya diperuntukkan bagi kendaraan ringan untuk mendahului, sehingga memicu perlambatan arus, potensi kecelakaan, dan kemacetan panjang, khususnya pada jam sibuk,” ujar Rano Alfath.
Baca Juga : Anggota DPR RI Soroti Rencana Pengalihan Layanan Kesehatan Haji ke Kemenhaj
Menurutnya, lajur kanan bukan ruang bagi kendaraan berat untuk melaju lambat. Keberadaan truk besar di jalur tersebut tidak hanya menghambat arus kendaraan lain, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan akibat manuver mendadak pengguna jalan yang berusaha menghindari perlambatan.
Selain itu, Rano menyoroti masih maraknya praktik ODOL di jalan tol. Padahal, kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih jelas melanggar ketentuan serta berdampak langsung terhadap kerusakan infrastruktur jalan. Beban berlebih mempercepat kerusakan aspal dan konstruksi jalan, yang pada akhirnya merugikan negara dan masyarakat.
“Kita sudah lama berbicara soal penertiban ODOL, tetapi di lapangan praktiknya masih terjadi. Penegakan hukum tidak boleh setengah hati sehingga kalau ada pelanggaran harus ada konsekuensi nyata,” tegasnya.
Rano juga menilai sebagian pengemudi truk terkesan tidak gentar terhadap sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Ia meminta Kepolisian Republik Indonesia memperketat pengawasan di lapangan dan memastikan sanksi benar-benar dijalankan tanpa kompromi, agar tidak muncul persepsi bahwa pelanggaran dapat diabaikan.
Menjelang Ramadan, mobilitas masyarakat diprediksi meningkat signifikan. Kondisi ini dikhawatirkan memperparah kemacetan jika tidak diantisipasi sejak dini. Rano mendorong adanya rekayasa lalu lintas yang terukur, termasuk pembatasan jam operasional kendaraan berat di jam sibuk serta peningkatan patroli rutin di titik-titik rawan kepadatan.
Baca Juga : Anggota Komisi III DPR RI Dorong Percepatan Infrastruktur Sanksi Pidana Sosial di Daerah
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara Polri, Kementerian Perhubungan, dan pengelola jalan tol agar kebijakan berjalan terpadu dan tidak parsial.
“Tinggal bagaimana pengawasan diperketat dan penegakan hukum dilakukan secara konsisten. Masyarakat menunggu langkah nyata, dan saya percaya aparat bisa merespons dengan cepat dan terukur,” tutur Rano.












