Nusawarta.id, Balangan – Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Fahriani, menegaskan pentingnya penyusunan usulan pembangunan yang benar-benar berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Batumandi untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan Tahun 2027.
Penegasan tersebut disampaikannya saat pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Batumandi yang digelar di Gedung Serbaguna, Senin (9/2/2026). Dalam forum tersebut, disepakati sebanyak 88 usulan prioritas yang merupakan hasil penjaringan aspirasi dari seluruh desa di wilayah Batumandi.
Usulan-usulan tersebut sebelumnya telah melalui proses pembahasan dan pemeringkatan di tingkat kecamatan. Setiap desa menyampaikan kebutuhan pembangunan yang kemudian diverifikasi dan diselaraskan sebelum diajukan ke tingkat kabupaten.
Fahriani mengingatkan agar setiap usulan disusun secara terukur serta selaras dengan dokumen perencanaan daerah, khususnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan indikator kinerja pemerintah daerah.
Baca Juga : Wakil Ketua II DPRD Balangan Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026
“Usulan harus benar-benar menjawab permasalahan di masyarakat, bukan sekadar keinginan. Selain itu juga harus selaras dengan arah kebijakan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan tersendiri dalam merealisasikan seluruh usulan. Oleh karena itu, penentuan skala prioritas harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan aspek efisiensi, efektivitas, pemerataan, serta keberlanjutan program pembangunan.
“Hasil Musrenbang ini nantinya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan DPRD dalam pembahasan anggaran daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida Balangan, Nanang As’ari, menjelaskan bahwa Musrenbang memiliki peran strategis dalam menyelaraskan kebutuhan pembangunan di tingkat kecamatan dengan prioritas pembangunan kabupaten, provinsi, hingga nasional.
Menurutnya, melalui mekanisme tersebut, usulan yang diajukan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan dukungan pendanaan, baik dari APBD kabupaten, APBD provinsi, maupun APBN.
“Musrenbang memastikan usulan yang diajukan selaras dengan arah kebijakan dan membuka peluang dukungan pendanaan dari berbagai sumber,” jelasnya.
Nanang juga memaparkan tahapan penyusunan RKPD yang dimulai dari musyawarah desa, dilanjutkan Musrenbang kecamatan, forum perangkat daerah, hingga Musrenbang kabupaten. RKPD Balangan Tahun 2027 dijadwalkan ditetapkan pada Juli 2026 melalui Peraturan Bupati dan menjadi dasar dalam penyusunan KUA-PPAS serta RAPBD Tahun Anggaran 2027.
Baca Juga : Fraksi LiMBa Balangan Gelar Seminar Publik Bahas Wacana Pilkada Melalui DPRD
Di sisi lain, Camat Batumandi, Abdul Khair, mendorong kepala desa dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus aktif menyampaikan aspirasi masyarakat yang benar-benar dibutuhkan. Ia menegaskan bahwa usulan yang belum terakomodasi pada tahun berjalan tetap dapat diperjuangkan kembali pada tahun berikutnya.
“Kalau belum terakomodasi tahun ini, kita perjuangkan kembali di tahun berikutnya. Yang penting usulan tersebut menyentuh kebutuhan warga,” ujarnya.
Melalui Musrenbang ini, Kecamatan Batumandi berharap 88 usulan prioritas yang telah disepakati dapat diakomodasi dalam program pembangunan Kabupaten Balangan Tahun 2027 guna mewujudkan daerah yang harmonis, religius, maju, dan sejahtera.












